Bangkalan – Metroliputan7.com.–
Rabu (06/12/2023), LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara naluriah peduli terhadap lingkungan dimana masyarakat disekitar penambangan galian C illegal menjadi korban atas keserakahan para vendor. Demikian juga dengan pemerintah kabupaten Bangkalan sebagai pemangku kebijakan yang juga tidak kunjung melakukan kolaborasi dengan pihak kepolisian atau APH untuk menutup liarnya penambangan galian C illegal tersebut.
Masyarakat Bangkalan semakin gelisah apalagi dilingkungan sekitar Tambang Galian C nya, bangunan dan Fasum yang kini rusak parah hanya cukup dengan tatapan hampa, bagaimanapun juga Pemkab Bangkalan dan Pemdes serta vendornya harus melakukan perbaikan Fasum tersebut atau melakukan langkah preventif terhadap penambang galian C illegal karena, Secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan menurunnya produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikroter.
” Kerusakan terhadap bukit yang dijadikan lokasi pertambangan, Hilangnya habitat burung-burung dan binatang-binatang lainnya yang hidup di lokasi pertambangan tersebut, gundulnya bukit yang dijadikan lokasi pertambangan, tercemarnya tanah disekitar lokasi pengolah tambang karena bahan merkuri;e, Kata Sholihin.
Sholihin Mengatakan, Sungguh disayangkan, Pemkab Bangkalan yang bertajuk “Kota Dhikir Dan Shalawat” ini, tidak sesuai dengan arti dan maknawiyahnya, Jadi selama ini, kemana saja, antara Pemkab Bangkalan dan Pihak Kepolisian Bangkalan? Mereka tidak punya rasa , sehingga penambang tersebut dibiarkan begitu saja.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengadakan audensi dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.S.I.K. M.I.K di ruang Kapolres Kabupaten Bangkalan. Pertemuan ini diadakan untuk mengatasi dampak serius yang ditimbulkan oleh praktik galian C atau tambang liar yang telah merusak lingkungan dan infrastruktur di wilayah tersebut.Rabu.(06/12/2023).pukul 09.00 Wib
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri, menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kapolres di Bangkalan, beliau belum pernah berhadapan dengan para pengusaha tambang liar di kabupaten tersebut. Pernyataan tegas ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan lingkungan yang muncul akibat praktik ilegal tersebut.
Sholihin, Bupati LIRA Bangkalan, menyatakan bahwa sebagai lembaga masyarakat yang peduli terhadap isu-isu lingkungan, mereka menyampaikan data dan bukti terkait kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan galian C liar. Mereka menekankan urgensi penanganan yang cepat dan tegas terhadap praktik tersebut untuk melindungi lingkungan dan infrastruktur yang semakin terancam.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kerjasama antara LIRA dan Kapolres Bangkalan dalam menangani permasalahan lingkungan yang melibatkan praktik ilegal galian C. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat diciptakan solusi berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan.