Dokumentasi Istimewa
Jakarta. Metroliputan7.com.–
Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2015-2022, Adnan Topan Husodo, menyambut baik kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Kortas Tipikor Polri pun diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Persoalannya hari ini bukan pada lembaga mana yang akan etektif memberantas korupsi, terutama setelah KPK dilemahkan secara sistematis pada beberapa tahun belakangan. Untuk menilai efektif atau tidaknya tentu hanya dapat dinilai dari kinerja pemberantasan korupsi pada beberapa waktu ke depan,” jelas Adnan kepada wartawan, Rabu (11/12/24).
Ia mengatakan, salah satu titik lemah pemberantasan korupsi di Indonesia karena masih adanya intervensi kepada KPK. Sehingga, menghambat berbagai upaya dalam memberantas korupsi.
Dengan adanya Kortas Tipikor Polri, ujarnya, diharapkan mampu bekerja secara transparan dan independen. Kortas juga harus bisa hadir dengan terbebas dari kepentingan apapun.
“Masalah pokok kita hari ini, apa pun lembaganya, pemberantasan korupsi tidak dapat bekerja secara otonom. Lebih banyak dikontrol upaya-upayanya agar tidak masuk ke ranah kepentingan kelompok yang berkuasa sehingga dampaknya tidak akan signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemberantasan korupsi tidak dapat bekerja secara otonom. Oleh karenanya, adanya Kortas Tipidkor tentu harus mengubah stikma itu menjadi benar-benar terpercaya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengenalkan Kortas Tipidkor Polri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.
“Saya kira Kortas memang kemarin Perpres-nya sudah disahkan, namun demikian dalam prosesnya masih ada penyempurnaan terkait dengan strukturnya. Tentu harapan kita Kortas Tipikor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit.