Scroll untuk baca artikel
Berita

Enam Anggota Gangster Dikembalikan ke Orang Tua Setelah Tidak Terbukti Membawa Sajam

988
×

Enam Anggota Gangster Dikembalikan ke Orang Tua Setelah Tidak Terbukti Membawa Sajam

Share this article

Surabaya, – Metroliputan7.com.–

28 Juni 2024 Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan telah mengembalikan enam terduga anggota gangster kepada orang tua masing-masing setelah mereka diamankan oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Penahanan terhadap enam remaja tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Remaja tersebut adalah AZZ (20) yang beralamat di Rusun Sumbo, RA (15) yang beralamat di Tuwowo, NFH (15) yang beralamat di Tuwuh Kali Rejo, LF (13) yang beralamat di Wonokusumo Jaya, MHH (16) yang beralamat di Wonokusumo Bhakti, dan NF (14) yang beralamat di Kapasan Dalam.

 

Hasil penyelidikan oleh Polsek Simokerto menunjukkan bahwa keenam remaja tersebut tidak terbukti memiliki senjata tajam (sajam) seperti yang diduga sebelumnya. Oleh karena itu, mereka akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

 

Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Simokerto mengantar keenam remaja tersebut ke rumah masing-masing dan menyerahkannya kepada orang tua mereka. Orang tua dari keenam remaja tersebut menerima dengan baik dan menandatangani surat pernyataan untuk bertanggung jawab mengawasi anak-anak mereka dengan ketat.

 

Pawas Aiptu Dwi, Bhabinkamtibmas Aiptu Alim, dan Aipda Sandra memberikan himbauan kepada orang tua, keluarga, serta ketua RT setempat untuk turut mengawasi para remaja tersebut secara ketat. Selain itu, Polsek Simokerto melakukan tindakan penilangan dan penahanan barang bukti berupa sepeda motor selama satu bulan.

 

Sebagai bagian dari pengawasan, orang tua dari keenam remaja tersebut beserta anak-anaknya diwajibkan melakukan laporan wajib ke Polsek Simokerto setiap hari Senin dan Kamis. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan para remaja tersebut tidak kembali terlibat dalam kegiatan kriminal.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal yang merugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *