Jakarta. Metroliputan7.com.–
Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Abdul Karim, S.IK., M.Si. memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk memberikan arahan kepada jajaran Divisi Propam Mabes Polri dan Polda terkait persiapan Pilkada Serentak 2024.
Dalam Kegiatan Rakor terdebut, Irjen. Pol. Abdul Karim menekankan pentingnya netralitas anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada dan menjelaskan bahwa akan ada tindakan tegas bagi anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan Pilkada yang tidak netral.
“Netralitas Polri dalam Pilkada itu penting. Propam akan memastikan netralitas dan obyektivitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkap Irjen. Pol. Abdul Karim di Jakarta, Kamis (26/9/24).
Kadiv Propam juga mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota di lapangan.
“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa terdengar sampai ke tingkat Polda,” jelasnya.
Kadiv Propam juga menambahkan, Pilkada Serentak 2024 yang akan dihadapi pada November sudah memasuki tahapan kampanye. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah.