Oleh: Shofiyah Amirotin
Psikologi
Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Setiap individu tidak bisa mengetahui takdir yang sudah digariskan oleh tuhan. Tidak ada individu yang ingin dilahirkan dengan memiliki kelainan atau cacat, begitu juga dengan orang tua, tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya lahir dengan kecacatan. Setiap anak memiliki keunikan tersendiri, termasuk cara mereka belajar, tumbuh, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Namun, ada sebagian anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih dalam aspek perkembangan mereka, yang sering disebut sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Anak-anak ini mungkin memiliki perbedaan dalam hal fisik, kognitif, emosional, atau sosial, yang mempengaruhi cara mereka belajar dan berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari. Anak berkebutuhan khusus tidak mengenal berasal dari keluarga kaya, keluarga berpendidikan, keluarga miskin, keluarga yang taat beragama atau tidak. Orang tua tidak mampu menolak kehadiran anak berkebutuhan khusus.
Menjadi seorang yang berebeda dengan yang lain merupakan anugrah yang tuhan berikan kepada makhluknya. Anak dapat dikategorikan berkebutuhan khusus jika anak tersebut berkebutuhan dalam aspek fisik, meliputi kelainan dalam indra penglihatan (tuna-netra) kelainan indra pendengaran (tuna rungu) kelainan kemampuan berbicara (tuna wicara) dan kelainan fungsi anggota tubuh (tuna daksa). Anak yang memiliki kebutuhan dalam aspek mental meliputi anak yang memiliki kemampuan mental lebih(super normal) yang dikenal sebagai anak berbakat atau anak unggul dan yang memiliki kemampuan mental sangat rendah (abnormal) yang dikenal sebagai tuna grahita. Anak yang memiliki kelainan dalam aspek sosial adalah anak yang memiliki kesulitan dalam menyesuaikan perilakunya terhadap lingkungan sekitarnya (Abdullah, 2013).
Terjadinya anak dengan kebutuhan khusus tersebut bukan hanya terjadi secara alamiah atau kehendak Tuhan. Faktor yang menyebabkan adanya anak berkebutuhan khusus secara umum dapat dilihat dari masa terjadinya kelainan itu sendiri, dan dapat diklasifikasikan menjadi: masa sebelum kelahiran (prenatal), pada saat kelahiran (neonatal),dan masa setelah kelahiran (postnatal). Kelainan terjadi sebelum anak lahir, yaitu masa di mana anak masih berada dalam kandungan diketahui telah mengalami kelainan atau ketunaan. Kelainan yang terjadi pada masa prenatal, berdasarkan periodisasinya dapat terjadi pada periode embrio, periode janin muda. Kelainan saat anak lahir (neonatal), yakni masa di mana kelainan itu terjadi pada saat anak dilahirkan. Ada beberapa sebab kelainan saat anak dilahirkan, antara lain anak lahir sebelum waktunya(prematurity), lahir dengan bantuan alat (tangverlossing), posisi bayi tidak normal, analgesia dan anesthesia, kelahiran ganda, asphyxia, atau karena kesehatan bayi yang bersangkutan. Kelainan yang terjadi setelah anak lahir(postnatal), yakni masa di mana kelainan itu terjadi setelah bayi itu dilahirkan, atau saat anak dalam masa perkembangan. Ada beberapa sebab kelainan setelah anak dilahirkan, antara lain infeksi, luka, bahan kimia, malnutrisik deprivation faktor dan meningitis, stuip, dan lain-lain.
Kamis, 26 September 2024.
Buya Dr. Mohamad Djasuli,(Pengasuh PPM Tebu Falah Telang Kamal)