Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi untuk Warga Binaan Lapas

588
×

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi untuk Warga Binaan Lapas

Share this article
Example 468x60

Bojonegoro – Metroliputan7.com.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk 262 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Penyerahan SK pada Sabtu (17/8/2024) ini dalam rangkaian peringatan HUT ke-79 RI.

Example 300x600

Prosesi penyerahan SK Remisi dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Lapas. Selain Pj Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, perwakilan OPD serta warga binaan Lapas Bojonegoro.

SK Remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Adriyanto kepada dua orang yakni Dimas Tiar Alfa Rizqi dan Ahmad Nor Rifky Bahari. Total keseluruhan penerima SK remisi sebanyak 262 warga binaan, dan 4 diantaranya mendapat remisi bebas.

 

Pemberian SK Remisi kepada warga binaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepres ini mengatur bahwa narapidana yang telah menjalani pidana 6–12 bulan akan mendapatkan remisi 1 bulan, narapidana yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi 2 bulan, dan seterusnya.

Remisi umum ini diberikan setiap tahun selama masa hukuman, pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bojonegoro membacakan SK Remisi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HaK Asasi Manusia. Nama-nama penerima remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak Lapas.

“Pagi ini saya menyerahkan Surat Keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan warga binaan di LP Bojonegoro,” ucapnya.

Pj Bupati juga berpesan agar narapidana yang telah mendapatkan remisi bebas tetap menjaga perilaku baik di masyarakat dan jangan sampai terlibat lagi dalam pelanggaran hukum.

“Semoga mereka yang mendapatkan remisi bebas bisa kembali ke masyarakat dan berintegrasi lagi dengan masyarakat serta berperan membangun pembangunan di lingkunganya. Juga menjadi contoh untuk masyarakat yang lain terutama dalam menegakkan hukum,” terang Pj Bupati.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş