Scroll untuk baca artikel
Seni Budaya

Penangkapan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Desa Tlageh, Kec Galis Bangkalan

1030
×

Penangkapan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Desa Tlageh, Kec Galis Bangkalan

Share this article

Bangkalan- Metroliputan7.com.–

Rabu 18/01/2023, Kanit Reskrim Bripka Poundra Kinan A, SH. MH. Menerangkan, Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Anggota Polsek Galis melaksanakan giat patroli rutin antisipasi 3C di wilayah Desa Tlagah Kec Galis Kab Bangkalan, kemudian anggota Polsek Galis mendapat informasi dari masyarakat ada rumah kosong di Desa Tlagah Kec Galis Kab Bangkalan terdapat muda mudi yang bukan masyarakat sekitar keluar masuk kedalam rumah tersebut, kemudian anggota Polsek Galis melakukan pengecekan di rumah kosong tersebut, pada saat melakukan pengecekan tersebut ditemukan 2 orang perempuan yang sedang mengkonsumsi sabu, 2 perempuan tersebut, berinisial “MKM” dan “HBM, yang berasal dari Kec. Sereseh Kab Sampang, dan Kec Bubutan Kota Surabaya, di lokasi tersebut juga ditemukan berupa alat pakai sabu, selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Galis.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui biasa dibawa atau disewa laki laki untuk menemani dugem, minum atau mengkonsumsi sabu dengan tarif 300 s/d 750”,Ungkap nya.

“Dari perbuatan yang di lakukan kedua perempuan tersebut, terancam jerat pidana, Pasal, 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI. NO. 35 THN. 2009, Bukti-bukti yang berhasil di bawa oleh, Unit Reskrim beserta Aggauta kepolisian Polsek Galis, Berupa, 2 (dua) klip plastik ukuran kecil terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat 0,21 gram dan 0,14 gram.

– 1 (satu) buah korek api
– 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai dengan berat kotor 2,41 gram.
– 1 (satu) buah alat hisap sabu, dan itu akan terus di kembangkan oleh kepolisian Polsek Galis, dari mana Dua perempuan itu mendapatkan barang haram tersebut”, Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *