Morowali — Metroliputan7.com.- Para Pencari Kerja (Pencaker), sebelum melamar pekerjaan di perusahaan harus menyiapkan beberapa dokumen salah satunya yaitu AK-I (Kartu Putih) sebagai penanda pekerja
Kartu Putih AK-1 Online melalui Aplikasi SISNAKER ( Sistem Informasi Ketenagakerjaan), yang dikeluarkan oleh Kemnaker yang terhubung dengan Disnaker Morowali yang berfungsi sebagai Data Pencari Kerja yang ada di Indonesia
Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kab.Morowali, Yaumi.T.Badudin,SE mengatakan,” AK – I (Kartu Putih) , yang berisi tentang pemiliknya baik itu, Nama, NIK KTP, dan data Kelulusan,” ujarnya, kepada Awak Media, Senin (1/8/22)
“Perusahaan yang ingin menerima Karyawan, wajib melampirkan Kartu Putih sebagai syarat untuk melamar kerja ” terang Yaumi
Sebab menurut Yaumi, Kartu Putih ada Barkot yang dikeluarkan Kementrian Ketenagakerjaan Wajib mensyaratkan bagi Pencaker memiliki Kartu Putih melalui Disnaker kabupaten Morowali
Lanjut Yaumi menyampaikan, untuk Data Pencaker di Morowali yang sudah memiliki Kartu Putih sejak Januari – Juli 2022, tercatat sebanyak 2.084 orang
Sementara ditempat yang sama,Saudin.S selaku Staf Operator AK- 1 menuturkan, ” bahwa sejak pendaftaran Pencaker AK-1 secara Online, pencaker tidak terlihat antrian lagi di kantor Disnakertrans Morowali khususnya di ruang operator AK-1 tersebut,” ucapnya
” Jadi Pencaker cukup buka Aplikasi SISNAKER lalu enter (DownLoad Play Store), dan Pencaker bisa mengisi data diri , ijasah dan bila ada pengalaman kerja/skill bisa dilampirkan ,”kata Saudin
Lanjut, Saudin mengatakan, pencaker yang sudah mengisi data aplikasi selanjutnya data tersebut di Print out lewat Disnaker Morowali
Jika ada ditanyakan, Silahkan minta bantuan keoada petugas kami, ” tutup Saudin