Surabaya — Metroliputan7.com.- Kredibilat Developer PT. Graha Agung Perkasa yang beralamat kantor di Jalan Raya Margorejo Indah Blok A No.202 perlu dipertanyakan. Hal tersebut lantaran banyak kontraktor yang tidak dibayar seperti yang diungkap salah satu Kontraktor bernama Pungky Hariono Warga Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sudah menyelesaikan pengerjaan perbaikan 2 rumah di Perum Semanggi dari PT. Graha Agung Perkasa di pada tanggal 29 Maret 2022 sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dan Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dengan total keseluruhan Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah).
Menurut Pongky Hariono mengatakan, jika banyak kontraktor yang tidak di bayar oleh PT. Graha Agung Perkasa.
“Mereka takut kalau melapor, uangnya tidak kembali, jadi hanya saya yang melaporkan ke Polda Jatim,” ucap Pongky Hariono kepada wartawan ini, Kamis (04/8/2022).
Pongky Hariono juga menegaskan, jika dirinya melaporkan PT. Graha Agung Perkasa dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP sebagai mana yang dimaksud perkara penipuan dan penggelapan.
“Saat kami mencoba konfirmasi ke pihak Polda Jatim, mengatakan jika kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya selaku pemangkuh wilayah dan hingga saat ini masih belum ada kabar prosesnya seperti apa,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Pongky Hariono selaku kontraktor yang mengerjakan perbaikan 2 rumah diperintah Direktur PT. Graha Agung Perkasa dengan membuat surat perjanjian kerja sama.
Setelah perbaikan selesai tanggal tanggal 28 April 2022, Pongky selaku kontraktor mengajugakan penagihan, namun hingga tanggal 20 Juni 2022 masih tetap tidak dibayar. Sehingga tanggal 21 Juli 2022 melaporkan kejadian ke Polda Jatim.