Jakarta, Metroliputan7.com.–
Polri memastikan bahwa pelaku penipuan jasa penitipan tiket konser Coldplay bukan sindikat. Hal ini menyusul banyaknya laporan masuk ke Kepolisian.
“Perlu diketahui bahwa masing-masing kasus tidak ada kaitannya, mereka bukan merupakan jaringan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (30/5/23).
Jenderal Bintang Satu itu mengatakan bahwa penipuan ini dilakukan oleh oknum perorangan. Para pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat berbondong-bondong mencari tiket yang sudah terjual habis.
“Jadi, dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Karo Penmas pun menuturkan bahwa Bareskrim Polri menerima satu laporan dengan 65 korban. Total kerugian mencapai Rp227 juta.