Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seni Budaya

Polres Bangkalan Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan

1089
×

Polres Bangkalan Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan

Share this article
Example 468x60

Bangkalan – Metroliputan7.com.–

Press release ungkap kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya , SH, S.I.K ,M.I.K .yang di dampingi Wakapolres Kompol Jemmy Heriyanto Hasiholan, SH.S.I.K dan Kasat Reskrim AKP Bangkit Danan Jaya. RPB 075 /2023 SPKT Polsek Arosbaya, Polres Bangkalan , Polda Jawa Timur tanggal 29 /5/2023 .ini digelar di Mapolres Bangkalan (01/06/2023) sekitar pukul 09.30.

Example 300x600

Dalam acara press release ini ada 3 kasus yang diungkap oleh Polres Bangkalan yang pertama kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, yang ke 2 kasus pengintipan dan memVediokan orang sedang mandi yang dilakukan oleh cleaning service, ke 3 pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Kronologis pembunuhan korban atas nama Husnul Khotimah lahir Surabaya, 1 Januari 1984 (38) tahun.Alamat, Sumampir Kulon 3 RT.009/RW.011 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya, kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 29/5/ 2023 pukul 05.00 wib ditemukan mayat seorang perempuan di lahan kosong di Desa Karang Duwek Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, kemudian korban diintifikasi atas nama Husnul Khotimah , setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS setelah diinterogasi dan dari beberapa saksi tersangka SS Alamat Dusun Bunten Desa Karang Duwek RT002 RW 004 Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan menusukkan pisau keperut korban setelah korban terjatuh tersangka menggorok leher korban pada hari Senin dini hari pukul 01.00 wib dilahan kosong Desa Karang Duwek Arosbaya.

Pembunuhan ini bermula dari tuntutan korban agar tersangka segera menikahinya, korban dan pelaku adalah sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan percintaan yang pada akhirnya si korban minta pertanggung jawaban kepada pelaku agar segera menikahinya namun pelaku menolak dengan alasan karena mau menikah dengan orang lain.

Korban tetap menuntut pertanggung jawaban dari tersangka agar segera menikahinya tersangka tetap tidak mau menikahinya akhirnya korban mengancam mau membunuh tersangka kalau sampai tidak menikahinya, akhirnya tersangka panik dan gelap mata langsung melakukan pembunuhan, akibat dari perbuatannya tersangka terkena pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Dilain kasus, Seorang ayah tiri berinisial SA tega melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial AP yang masih dibawah umur, perbuatan ini dilakukan dengan modus melakukan pengobatan terhadap anak tirinya yang sedang sakit dengan menipu dan menjanjikan akan disembuhkan dari penyakitnya dengan cara disetubuhi.

Perbuatan yang tak patut ditiru ini berakhir setelah istri tersangka mencium gelagat buruk, Ia pun langsung melaporkan perbuatan tersangka SA ke polisi pada awal bulan Mei lalu, setelah tersangka mengetahui Ia dilaporkan ke polisi tersangka SA kabur ke Jakarta dan kemudian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Pelarian tersangka tidak berjalan lama setelah polisi mengendus keberadaannya hingga tersangka dibekuk dan semua ini atas kerja sama pihak kepolisian yang diJakarta .

“Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya , SH. S.I.K. Mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak tahun lalu tepatnya bulan Juli sampai bulan April 2023”.

Pelaku tetap berdalih bahwa perbuatannya itu atas persetujuan istrinya untuk terapi penyakit anak tirinya, kendati demikian pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

AKBP Febri mengatakan, “tersangka SA dijerat pasal berlapis terkait kekerasan secara fisik dan seksual kepada anak dibawah umur, dengan ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara”. tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş