Pasuruan — Metroliputan7.com.- Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sebagai lembaga harus menjaga komunikasi yang baik. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Rapat Paripurna Kedua dengan agenda Persetujuan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 dan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan)-PPAS Perubahan Tahun 2022.
Menurut Kepala Daerah, pola kemitraan tersebut merupakan modal utama untuk membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju ke depannya. Sehingga semakin memperkuat komitmen yang tersurat dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Hal itu sebagai pedoman sekaligus landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2023 serta APBD Perubahan Tahun 2022.
“Kami berharap, semoga kemitraan ini berjalan dengan lancar. Sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maslahat, sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati menyatakan, tim anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah. Acuannya, KUA/PPAS dan perubahan KUA/PPAS yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022 membuktikan adanya semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terjalin baik,” tandasnya.
Masih dalam penyampaian pandangan akhirnya, Bupati juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan Rapat Paripurna yakni Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Juga seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan atensinya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Baik dalam bentuk kritik, saran maupun masukan dalam rangka memajukan Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, Rapat Paripurna Kedua dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (24/8/2022) siang. Sebelum menyampaikan pandangan akhir Bupati, kegiatan didahului dengan Laporan Badan Anggaran DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.