Sidoarjo, Metroliputan7.com.–
Tgl kejadian Sabtu tgl 10 februari 2024….BC jatim gabungan dengan BC pusat tangkap rokok ilegal di exit tol porong sejumlah kurang lebih 200 karton rokok bodong non cukai…..dengan merk OKE BOLD,…….Dengan ditangkapnya sopir truk itu,BC mengelandang sopir ke pabrik pembuat rokok tersebut.
Diketahui di kerjakan oleh PT PUTRA JAYA HS……Langkah cepat BC kanwil jatim langsung mensegel dan mengeledah pabrik tersebut,yg berdomisili di Ds. SENTUL Kec. Tanggulangin…..dan berhasil mengeledah ratusan karton di dalam pabrik yg juga ditemukan tidak bercukai,…….hal tersebut diatas diapresiasi langsung oleh Ketua LEMBAGA PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA (LPKAN) Kab sidoarjo Chamim Putra Ghafoer,…….Ketua LPKAN Kab. Sidoarjo meminta hal tersebut betul2 di tindak sesuai aturan yg berlaku,…….dan akan menjadi ATENSI LPKAN Kab. Sidoarjo.
Untuk lebih memberikan efek jera terhadap pabrik2 rokok ILEGAL….LPKAN Kab. Sidoarjo berkoordinasi dengan DIRJEN BC Indonesia,dengan mengirim surat resmi…..baik ke DIRJEN Pusat BC Indonesia,juga memberi tembusan kepada KANWIL BC JATIM serta BC kab. Sidoarjo.