Surabaya – Metroliputan7.com.–
Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam 12 hari terakhir, sebanyak 19 pelaku curanmor berhasil diamankan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/1).
“Dari 19 tersangka yang kami tangkap, 10 orang merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Total ada 49 TKP yang berhasil kami ungkap, dengan rincian 25 kasus di area parkir pertokoan, 19 kasus di pemukiman, dan 3 kasus di jalan umum,” ujar Kombes Pol Luthfie. (24/1)
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 12 unit sepeda motor, sementara tim kepolisian terus melacak keberadaan barang bukti lainnya. Kombes Pol Luthfie juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia guna mencegah aksi kejahatan.
Dalam operasi ini, Kapolrestabes menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada para pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan. “Kami tidak akan berhenti memburu pelaku curanmor. Jika mereka masih beraksi, kami pastikan ada langkah hukum yang menanti mereka,” tegasnya.
Selain upaya penindakan, Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan pemerintah setempat dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, seperti area parkir dan pemukiman. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir peluang terjadinya curanmor.
Kapolrestabes mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi. Ia berharap, ke depan Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Semoga dengan kebersamaan ini, kita dapat menciptakan Surabaya yang lebih aman. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kejahatan,” tutupnya.
@Gito