Pamekasan — Metroliputan7.com.- Dugaan korupsi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ( DBHCHT ) Tahun 2021 Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,kembali telah dilaporkan oleh Forum N.G.O Madura langsung ke Markas Polisi Resort ( Mapolres ) Pamekasan sudah masuk ke bagian pemanggilan pelapor,hari ini rabu (21/07/2022).
Dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran DBHCHT tahun anggaran 2021 di Mapolres Pamekasan ditangani langsung Kanit idik IV Tipidkor Polres Pamekasan,dengan agenda mendengar keterangan pelapor terkait laporan / pengaduan kasus dugaan korupsi anggaran DBHCHT Ta 2021 tersebut.
Presiden Forum N.G.O Madura Zaini Werwer yang juga sekaligus sebagai pelapor mendatangi Mapolres Pamekasan untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor.
“Saya sebagai pelapor anggaran DBHCHT Tahun 2021 dari Forum N.G.O Madura menghadiri permintaan keterangan prihal laporan pasca aksi yang dilanjutkan ke pelaporan permaslahan tersebut,”terangnya.
Werwer (sapaan nya) juga, sangat berterima kasih kepada pihak Polres Pamekasan,dan sangat apresiasi ke instansi Polres Pamekasan yang begitu respek dan gerak cepat dalam menindaklanjuti pengaduan dari kami.
“Saya sangat apresiasi,dan berterima kasih kepada pihak Penyidik Polres Pamekasan dengan gerak cepat untuk melakukan proses dengan cepat,saya selaku pelapor yang mana juga sebagai koordinator Forum N.G.O Madura akan mengkawal terus permasalahan tersebut,karena permasalahan DBHCHT tersebut menyangkut hak dan merugikan masyarakat miskin, dalam hal ini buruh tani dan buruh rokok lokal,saya pribadi sangat tidak terima,untuk itu saya akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas,seperti halnya yang saat ini kasus korupsi DBHCHT Tahun2021 pamekasan yang terjadi di Diskominfo pamekasan,yang mana tersangkanya saat ini sudah ada dibalik jeruji besi,”tambahnya.
Presiden Forum N.G.O Madura berharap,” agar Mapolres Pamekasan yang sudah menerima keterangan kami,untuk betul – betul bekerja secara profesional,supaya pelaku dugaan korupsi DBHCHT Tahun 2021 Pamekasan segera terungkap, karena keterbatasan dan kapasitas kami ini lah sehingga kami bertekad meminta polres Pamekasan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,dan hal ini sesuai dengan kewenangan serta kapasitasnya aparat penegak hukum untuk bisa mengungkap agar dugaan ini bisa lebih clear and cleand.harapnya.