Pamekasan, Metroliputan7 –
Sejumlah video beredar bebas di pesan WhatsApp yang mempertontonkan seorang kurir J&T yang diduga mengalami kekerasan fisik oleh sepasang suami istri dengan cara di cekik gara gara barang pesanannya berupa HP android yang dianggap tidak sesuai dengan pesanan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad 30/06/2025 dan di duga kejadian tersebut di daerah desa Laden
Dalam video tersebut tampak sang kurir dengan tenang menjelaskan bahwa dia hanya kurir pengantar barang yang dipesan customer dan tidak tau menahu tentang barang yang di pesannya, namun sang customer seakan tidak mau menahu dan langsung merampas uang yang sudah diserahkan kepada sang kurir
Dari beberapa sumber yang media dapatkan, sang kurir yang diketahui bernama irwan tersebut mengantarkan paket kepada customer atas nama Arif / Ayik yang beralamat di Gedung Pramuka Jl. Teja Sekar Putih Desa Laden Kabupaten Pamekasan pada Ahad (30/06/25)
dan paket tersebut berupa HP yang dibeli oleh Arif melalui akun Tiktok dengan metode pembayaran COD.
Setelah Irwan sampai di alamat tersebut, Irwan bertemu dengan Istri Arif /Ayik dan membenarkan bahwa HP tersebut adalah pesanan suaminya yang bernama Arif.
Setelah dilakukan pembayaran dan dilihat barang tidak sesuai yang diharapkan, istri Arif tersebut komplain serta marah marah dan menelpon suaminya.
Sebelum irwan menjelaskan detail proses pengembalian barang, Arif yang datang langsung marah dan meminta uang yang telah diserahkan istrinya tersebut serta mencekik Irwan sambil merampas uang yang sebelumnya dibayarkan oleh istrinya.
Irwan yang yang tidak menyangka akan mendapatkan perlakuan begitu sontak kaget saat dicekik hingga tidak bisa bernafas dan keluar darah dari mulutnya. Arif yang diketahui merupakan seorang pengusaha tersebut tidak mau mendengarkan penjelasan Irwan yang hanya seorang kurir.
“Saya sudah menjelaskan pak, tapi suaminya yang bernama arif itu tidak mau mendengarkan dan langsung marah marah, mencekik saya sampai saya tidak bisa bernafas, uang saya dirampas” ucap Irwan
Akibat peristiwa tersebut, Irwan dengan didampingi Maneger J&T tempat Irwan bekerja melaporkan Arif ke Polres Pamekasan dengan laporan Nomor : LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Juni 2025 dengan membawa bukti sejumlah video yang berhasil ia rekam saat kejadian.