Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna, di hadiri oleh Pemkab dan Camat SE Kabupaten Sampang

951
×

DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna, di hadiri oleh Pemkab dan Camat SE Kabupaten Sampang

Share this article
Example 468x60

Sampang — Metroliputan7.com.- selasa 25-oktober-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD tahun 2023 dan nota penjelasan Bupati atas empat (4) Raperda usulan serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 (tiga) Raperda Inisiatif.

Acara yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, serta Camat Se-Kabupaten Sampang.

Example 300x600

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengundang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini sebanyak 27 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan ijin.

Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” kata H. Anwari, Senin 24/10/2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol, bahwa menerangkan dan menginformasikan bahwa pada tanggal 17 Oktober tahun 2022 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Guna membahas surat masuk dari Bupati Sampang Nomor 900/1106/434.302/2023 prihal penyampaian rancangan
Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, mengatakan, bahwa sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang pada Tanggal 12 Agustus 2022, disebutkan bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 adalah: “Peningkatan dan pemerataan Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia guna mendukung Daya Saing Daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat” dengan 4 (empat) Prioritas Pembangunan sebagai
berikut :

1. Pemantapan Pemulihan ekonomi melalui penguatan
sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.
2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas
pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana
dasar.
3. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui
reformasi birokrasi dan inovasi daerah.
4. Menjaga Harmonisasi Kehidupan Masyarakat.

“Berdasar pada kebijakan umum serta prioritas dan Plafon
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ungkap H. Edi.

Menurutnya, menjelaskan secara umum gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023.
Adapun gambaran pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar (1.490.282.153.898) mengalami penurunan sebesar (347.835.070.167) dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2022 yang dianggarkan sebesar (1.838.117.224.065).

Hal ini disebabkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi.

“Karena pada saat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran
2023 belum ada penetapan pagu DAK dari Pemerintah Pusat dan penetapan pagu Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş