Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seni Budaya

Bupati Sampang Buka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024

901
×

Bupati Sampang Buka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024

Share this article
Example 468x60

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat membuka sosialisasi.

SAMPANG – Metroliputan7.com.-

Example 300x600

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI Polri pemilu 2024 sekaligus Launching Gakkumdu di Aula Hotel Camplong, Selasa (13/11/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Ketua Bawaslu Sampang Hj. Insiyatun, Perwakilan KPU Sampang, Ketua Tanfidziah PCNU Sampang, seluruh Panwascam, Camat se Kabupaten Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Ketua Bawaslu Sampang Hj. Insiyatun menyampaikan bahwa tugas dari institusinya akan selaku melakukan pencegahan dari potensi pelanggaran Pemilu.

Salah satunya yaitu pelanggaran terkait netralitas para ASN sehingga pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk upaya pencegahan.

“Keberhasilannya dapat diukur dari bagaimana kita mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melaunching Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

“Jika ada ketidaknetralan ASN dalam penyelenggaraan pemilu, prosedurnya kami teruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti dan diberikan teguran kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi inisiatif dan komitmen Bawaslu untuk memastikan gelaran Pesta Demokrasi Nasional Tahun 2024 berjalan dengan kondusif dan lancar serta berlandaskan prinsip Luberjudil.

“Sosialisasi semacam ini sangat penting utamanya untuk ASN, TNI dan Polri agar bisa tercerahkan dan diingatkan pentingnya netralitas mereka dalam pemilu,” ucapnya.

Netralitas para aparatur pemerintah seperti ASN, TNI dan Polri menurutnya telah diatur dalam regulasi sehingga ASN sendiri harus cerdas dan mampu menarik garis pemisah yang tegas dengan kewenangan yang melekat dalam jabatannya.

“Artinya ASN tidak boleh menguntungkan ataupun menimbulkan kecenderungan dan berpihak pada pihak manapun yang berkontestasi,” ujarnya.

Hal tersebut penting agar pemilu dapat berjalan fair antara calon yang memiliki relasi kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi.

“ASN harus bebas dari pengaruh intervensi dan parpol, kami harap proses pengawasan terkait netralitas ASN makin diperketat dan prosesnya dipersingkat, jika ada pelanggaran Bawaslu bisa berkoordinasi dengan KASN dan Kemenpan RB,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh ASN khususnya di Kabupaten Sampang untuk tidak terlibat dalam kontestasi pencalonan DPR, DPRD, DPD maupun presiden.

Dengan itu, pihaknya berharap sosialisasi dan edukasi etika politik kepada seluruh elemen masyarakat terus dimasifkn termasuk kepada ASN sehingga semua paham tentang aturan dan batasan dalam pemilu.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş