Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dinsos Kabupaten Pasuruan Ajak Warga Manfaatkan Aplikasi Cek Bansos

472
×

Dinsos Kabupaten Pasuruan Ajak Warga Manfaatkan Aplikasi Cek Bansos

Share this article
Example 468x60

Pasuruan — Metroliputan7.com.- Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah. Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dengan adanya Aplikasi Cek Bansos dan menu tambahan usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.

Example 300x600

Bagaimana di Kabupaten Pasuruan? Ternyata aplikasi ini sangat efektif sebagai sarana penampung aspirasi masyarakat yang kurang puas dengan para penerima bansos selama ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, aplikasi ini sudah mulai aktif beberapa bulan lalu. Dan kini, jumlah warga yang bergabung sudah mencapai ribuan orang.

Rata-rata adalah warga kurang mampu yang harusnya menerima bansos, namun tidak terdaftar. Selain itu, tak sedikit pula warga yang kurang puas dengan penerima yang secara finansial dikategorikan warga mampu.

“Masyarakat kita berikan kesempatan untuk menilai bantuan layak atau tidak diberikan. Ketika layak, ya diterima. Tetapi kalau nggak, bisa membuat sanggahan di aplikasi ini,” kata Suwito di sela-sela kesibukannya, Senin (19/09/2022) siang.

Dijelaskannya, usul sanggah muncul di aplikasi Siks-Ng user SPV dinsos. Setelah bermunculan, maka petugas kemudian melakukan verifikasi dan validasi ke lapangan serta serta berkoordinasi dengan pihak desa untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

Dalam artian, tidak serta merta warga yang mengusulkan kemudian data orang lain dihapus begitu saja. Melainkan butuh konfirmasi ke pihak pemerintah desa yang muaranya dituangkan dalam musyawarah desa/kelurahan.

“Jadi tidak serta merta ketika warga mengusulkan atau menyanggah langsung otomatis dihapus atau diterima. Tapi butuh konfirmasi ke pihak desa untuk dituangkan dalam Musyawarah Desa dan Musyawarah kelurahan,” jelasnya.

Lalu, setelah musdes ada hasilnya, maka sudah menjadi tugas Dinas Sosial untuk meneruskannya kepada Kementrian Sosial RI. Kata Suwito, keputusan final ada di pusat. Sedangkan Dinsos di daerah akan menyampaikan persetujuan penghapusan dan penggantian daftar penerima bansos itu sendiri.

“Kalau sudah diputuskan di Pemdes atau Kelurahan, maka diteruskan ke Kemensos. Hasilnya akan kita kirimkan, apakah itu disetujui atau usulan penghapusan, dan semuanya ditentukan oleh pusat,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş