Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Pamekasan Terima Audiensi LIRA JR terkait Usulan Pembenahan Pasar pakong,Dugaan Ada Pelanggaran UU

1062
×

DPRD Pamekasan Terima Audiensi LIRA JR terkait Usulan Pembenahan Pasar pakong,Dugaan Ada Pelanggaran UU

Share this article
Example 468x60

Pamekasan— Metroliputan7.com.- Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Pamekasan akhirnya menerima permohonan audiensi DPD LSM LIRA JR Pamekasan, audiensi digelar diruangan Komisi 2 Kantor DPRD jln.Kabupaten No.107 Pamekasan, Senin 26/09/2022

LSM Lira JR sebelumnya menyampaikan permohonan audiensi terkait persoalan semrawutnya pengelolaan pasar pakong pasca kebakaran 2015 lalu yang hingga kini terus menimbulkan berbagai macam persoalan

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut Ketua komisi 2 Moh Ali yang juga kader partai demokrat dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa surat permohonan Audensi LIRA telah diterima dan sesuai dengan isi surat permohonan yang di ajukan, komisi 2 juga menghadirkan pihak Disperindag dalam audiensi yang diwakili Agus selaku kepala Bidang

Mastuki Mulyono salah satu juru bicara Lira di awal pernyataannya dengan nada kesal mengaku kecewa dengan absennya Achmad Sjaifuddin selaku Kadis Disperindag dalam pertemuan tersebut yang hanya mewakilkan kepada Kepala Bidang yang menurutnya tidak akan mampu menjawab persoalan yang ada

Lebih mastuki mempertanyakan dan menuntut pihak Disperindag untuk menjelaskan terkait pengelolaan pasar yang sangat semrawut, adanya dugaan terjadinya transaksi jual beli lapak yang berimbas kepada pedagang yang tidak kebagian lapak berjuala n di pinggir jalan hingga terjadi kemacetan, pengelolaan sampah yang sangat buruk dengan banyaknya sampah yang menumpuk sehingga mencemari lingkungan

Mastuki juga meminta pihak Disperindag agar pengelola pasar pakong mengembalikan hak pedagang pasar yg lama yang tidak mendapatkan jatah lapak padahal sudah terdata sebelumnya akibat adanya dugaan praktek jual beli lapak yang dilakukan oknum kepala pasar yang lama

Senada dengan mastuki, anggota LSM Lira yang lain mengatakan bahwa menejemen pengelolaan pasar pakong yang sangat amburadul memang sangat wajar dipertanyakan, ia meminta DPRD juga turun tangan dan menekan Disperindag untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada karena jika tidak LSM Lira akan melaporkan persoalan tersebut ke tingkat provinsi dan pusat

Merespon dari pertanyaan anggota Lira, Perwakilan dari Disperindag Agus sebagai Kabid, membahas terkait dgn sampah yg menumpuk akan segera dibenahi, menjelaskan akan menindak pedagang berjualan dibahu jalan,dan bekometmen ingin menyelesaikan kios yg gak ditempati.dan akan membrantas pungli mubil yg masuk pasar

Lanjut berinstruksi Achmadi M.pd.i, selaku anggota komisi2 menyampai sy bangga atas kehadiran lira, saluran inspirasi ini sangat tepat. dan membenarkan apa yg dikatakan mederator lira. cuman sayangnya kadin tidak hadir, ucap kader politisi partai ppp tersebut yg pernah menjabat ketua komisi2, jadi tdk bisa menemukan kesepakatan alias mengambang untuk memutuskan. Kabid sy yakin gk berani memutuskan, Achmadi sempat mengungkapkan, kemarahannya kepada kadin satu satunya kapala dinas yg gagal . kalau kepala pasar dan Disperindag tidak ada pungutan liar tdk bakalan terjadi adanya pedagang buah berjualan di depan. Lanjut akan melibas siapa saja yg tidak mematuhi peraturan, kalau ada kesulitan dari Disperindag saya akan bantu tuturnya

Di sela perdebatan yang sangat hangat, fathorrahman selaku Kabid Hubungan antar lembaga LSM lira, ungkap terkait pembangunan pasar dgn besarnya dana itu tdk sesuai,, cara penataan pasar dalam aturan seharus masyarakat pakong yg di prioritaskan-dikedepankan, lanjut kios yg diatas yg gak ditempatin ada 108, dan tdk layak ditempati , terjadinya jual beli lapak pedagang ini sangat meresahkan warga sekitar, berjualan dipinggir jln mengakibat kemacetan diduga ditarik karcis retribusi oleh petugas. Sehingga gak mau pindah pedagang kaki lima ygberjualan dibahu jalan. yg terakhir terkait sampah yg menumpuk mengakibat bau yang tdk sedap

lagi lagi instruksi dari DPD lira Mr.Ujang nama panggilan, Menemukan penyalahgunaan wewenang Mengarah pada UU,No 30 Tahun 2014 Tentang Pasal 421 KUHP, dan Dugaan tindak Korupsi yang ditemukan adanya penjualan aset negara pasal 2 ayat 1

Sebelum sidang ditutup ketua komisi2 menyampaikan harus ada kesepakatan dari semua pihak yg merasa bertanggung jawab atas pengolahan pasar tersebut, akhirnya dari Disperindag menyepakati untuk mengatasi pasar pakong yg akan dibenahi sampai bulan april 2023,

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş