Sampang – Metroliputan7.com.-
Dana yang akan terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagian Non ASN di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, dalam kegiatan Senam Rekor MURI diperkirakan 2,1 M. Estimasi itu sempat dihitung oleh H.Tohir selaku Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Sampang pada Selasa (06/12/2022) malam.
Bersama Abd Aziz Sekretaris dan Supriyadi Divisi Investigasi di Kantor Sekretariat LSM LMP, Jalan Perumahan Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, ketiga Aktivis ini serius memolototi penggalangan pengadaan kostum yang wajib dibeli oleh ASN serta Non ASN dalam kegiatan yang bertujuan untuk membranding Sampang dan promosi Taman Alun-alun Trunojoyo yang akan diresmikan, “Banyak juga nih dana yang terkumpul, sayangnya partisipasinya kepada ASN dan Non ASN.” Ujar H.Tohir.
“H.Tohir mengaku, rencana itu sangat bagus dan patut diacungi jempol, apalagi untuk mendatangkan Pemangku Kebijakan di MURI memang membutuhkan dana besar”.
Tetapi yang patut menjadi pemikiran karena partisipasi pembelian Costume itu sasarannya kepada ASN maupun Non ASN, yang sebelumnya sudah terbebani dengan pembelian batik Trunojoyo, “Mereka ini kan sudah dikerahkan tenaganya untuk mengikuti senam massal tersebut, Seyogyanya di gratiskan.” Imbuhnya.
Masih menurut H.Tohir, “Apalagi Non ASN yang penghasilannya pas-pasan, Namun ia meyakini dengan kedewasaan berpolitik dan kepedulian terhadap rakyat kecil Bupati Sampang akan membijaki permasalahan tersebut “.
“Dan semoga selalu diberi kekuatan serta kesehatan dalam memimpin Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat”
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Pelaksana Susilarini mengarahkanya, kepada Sekdakab H.Yuliadi Setiawan, S.Sos,MM, selaku penanggung jawab kegiatan.
Sayangnya saat dikonfirmasi beberapa kali H.Yuliadi Setiawan, S.Sos,MM belum meresponnya.
Diketahui kegiatan Senam Rekor MURI akan digelar Rabu (21/12/2022) di Taman Alun-alun Trunojoyo Sampang.
Personil yang terlibat dalam kegiatan itu di target 10.399 personil dari unsur ASN dan Non ASN, Untuk kelancaran kegiatan Ketua Pelaksana mengirimkan permohonan partisipasi kepada Kepala Dinas/Badan/Bagian agar ASN dilingkungannya wajib membeli Kostume, ada juga OPD yang mewajibkan pembelian kostum itu kepada Non ASN.