Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Gugatan Gus Irfan pada Gus Miftah, Perlukah Sampai Pengadilan?

996
×

Gugatan Gus Irfan pada Gus Miftah, Perlukah Sampai Pengadilan?

Share this article
Example 468x60

Jakarta — Metroliputan7.com.- Perseteruan antara para pesohor, haruskah berlanjut sampai meja hijau pengadilan.Gugatan Gus Irfan dan pengacara Firdaus Oiwobo, atas pernyataan Gus Miftah di podcast milik Atta Halilintar di kanal Youtube, kini menjadi polemik.

Pasalnya kedua pesohor yang sering ada di aktifitas paguyuban dukun tersebut, menyebutkan Gus Miftah dianggap melakukan body shaming dengan menjelek-jelekkan fisik mereka. Hal itulah yang mendorong Gus Irfan memasukkan laporan gugatan ke Polres Jakarta Selatan. Minggu, (18/09/22).

Example 300x600

Tentu saja, secara hukum, setiap orang yang merasa haknya dilanggar atau dirugikan, bisa melaporkan atau menggugatnya. Polri tentu tidak dalam posisi untuk menolak secara langsung laporan tersebut.

Laporan-laporan tersebut tentu harus diperiksa Polri, dan jika memang syarat formil laporan tersebut terpenuhi, maka proses hukum atas laporan tersebut harus terus diproses.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat perlunya kedewasaan sikap masyarakat, sebelum atau setelah proses laporan diajukan.

“Harusnya lebih diutamakan tabayyun saja terlebih dahulu sebelum memasukkan laporan atau gugatan. Bahkan jika sudah, masih mungkin diadakan pertemuan untuk mencari jalan keluar di luar sidang pengadilan”, tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş