Surabaya — METROLIPUTAN7.COM
ibarat pemain gasing di awal berputar begitu kencang lalu lama kelamaan mulai melambat dan akhirnya jatuh . Begitulah gambaran kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak kejaksaan Negeri sidoarjo
Dugaan terkait adanya tindak pidana korupsi penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah BLT. BNPT dan PKH. terhadap keluarga penerima Manfaat (KPM.) di desa simpang kecamatan prambon kabupaten sidoarjo
Oknum perangkat desa berinisial. Smp sampai saat ini
masih menjabat sebagai aparatur pemerintah Desa Dan tak tersentuh hukum sama sekali .
Sementara masyarakat desa saat di konfirmasi 7/10/2023 terkait perkara tipikor mengatakan sudah capek mas bolak balik ke kejari sidoarjo
jawabannya tetap sama masih tertunda tertunda terus
karena harus kumpulkan data PKH. dan BPNT. yang terkendala adanya jaringan internet dari Dinas sosial (DINSOS)
keterangan tertulis dari masyarakat selaku korban yang rata rata lansia. sebagai bukti adanya penyelewengan.
waktu itu di wakili guruh
selaku penyidik dari kejari
Perkara sudah berjalan 1 tahun
jalan di tempat
bukti laporan tertanggal 5/7/2022
Berkas laporan masyarakat terkait perkara desa simpang
Saat di tanyakan di kejari ternyata tidak ada dalam sistem kejari
hilang tak berkas
di duga ada oknum kejari bermain dengan pihak pelaku dalam kasus ini mas ungkapnya
Perkara ini di tanggapi serius oleh aktivis jawa timur Hasan dari Lembaga Pengawas dan investigasi tindak pidana korupsi republik Indonesia (LPi tipikor) akan mengawal kasus ini sampai ke meja pengadilan.