Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Konfirmasi Berujung Laporan dan Paksaan, Pekerja Pokmas Jatim 2021 Digeluti Oknum Wartawan

294
×

Konfirmasi Berujung Laporan dan Paksaan, Pekerja Pokmas Jatim 2021 Digeluti Oknum Wartawan

Share this article
Example 468x60

SAMPANG — Metroliputan7.com.- Bergulirnya musim pemalakan ternyata bukan hanya berlaku di dunia kriminalisasi, melainkan ada juga dilakukan oleh oknum wartawan yang tugasnya mencari menyimpan dan memberitakan dengan fakta di lapangan.

Bermula di salah satu Proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT). Yang berada di Dusun Jelgung Desa Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Jawa Timur Pokmas Jatim 2021. Dilaporkan karena pemilik proyek dianggap tidak mengenakkan oknum wartawan tersebut dikala konfirmasi. Dan paska proses pelaporan berjalan dipaksa untuk memberikan sejumlah uang dengan catatan laporan akan dicabut.

Example 300x600

Persoalan ini sudah lama sekitar September 2021 namun dihidupkan kembali olek okum wartawan inisial MS dengan memaksa minta uang kepada pihak yang mendapat proyek tersebut.

Ahmad Hasani Kontraktor pekerjaan pokmas jatim tersebut mengeluh kepada Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bahwa dirinya diancam dan dipaksa oleh oknum wartawan inisial MS dengan paksaan harus bayar uang senilai Rp 5 juta kalau laporan yang masuk kepolres Sampang mau dicabut.

“Lanjut Hasani, tadi malam (19/07/2022) saya pertemuan dengan MS dirumah kediamannya dalam artian koordinasi yang baik dengan persoalan tersebut. Namun pihak dari oknum wartawan tersebut tidak mau koordinasi dengan baik sebelum ada uang Rp 5 juta,” ujarnya.

Sebelumnya Hasani di konfirmasi oleh oknum wartawan MS dalam masa pekerjaan proyek pokmas tersebut dengan hanya Melalu Via WhatsApp tanpa koordinasi kelapangan.

Waktu adanya pemberitaan tanpa ada koordinasi jelas, spontan
saya kaget dengan pemberitaan tersebut dan sempat naik darah karena dirasa bukan seperti itu Wartawan memberitakan tanpa konfirmasi lebih lanjut dan gegara pernyataan dilaporkan ke polres Sampang,” ujarnya, Rabu (20/07/2022).

Menanggapi keluhan tersebut, Moh Hosen sangat menyayangkan prilaku oknum wartawan Ms yang diduga menggeluti kontraktor tersebut, prilaku tersebut dinilai tidak punya dasar Agama dan dasar kode etik Jurnalistik Sebagaimana UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Diharap kepolisian resort Sampang untuk menindaklanjuti cerita Ahmad Hasani yang telah dilaporkan hanya karena pernyataan yang dianggap kurang baik oleh pelapor.

Kami rasa semua tergantung amal perbuatan masing-masing dalam artian kalau kita baik pasti dibalas dengan kebaikan dan jika kita melakukan hal yang kurang sopan yang tentu balasnya sedemikian.

Perlu diketahui, bahwa Wartawan merupakan pekerjaan terpuji dan pilar ke- 4 dalam berbangsa dan bernegara. Jika seorang wartawan melakukan perihal kurang baik dampaknya kepada sesama Wartwan yang mimang tulus bela negara akhirnya nama baiknya tercoreng juga.

Saran kami persoalan seperti ini tidak perlu di perbesar hanya gegara merasa tidak dihargai dan karena tidak memberikan sejumlah uang sesuai kemauan.

“Paska seperti inilah, Kepolisian Resort Sampang wujudkan Presisi dalam penindakan tegas di setiap persoalan serta jangan asal melanjutkan laporan, dalam artian harus mengkaji ulang dari kronologis kejadian dan pastinya kepolisian sampang sangat bijak menyikapi laporan yang masuk,” ungkap Hosen.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş