Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seni Budaya

KPK Tangkap Bupati Bangkalan

918
×

KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Share this article
Example 468x60

Bangkalan – Metroliputan7.com.-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Rabu, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Example 300x600

Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim.

“Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ali.

Sebelumnya, Ali membenarkan KPK sedang menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Terkait uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan dianggap cukup, serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga April 2023.

KPK telah menggeledah 14 lokasi yaitu rumah pribadi tersangka Abdul Latif di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Dari 14 lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya dalam kasus itu.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş