Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumKriminal

Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus 27 Tersangka

538
×

Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus 27 Tersangka

Share this article
Example 468x60

Bangkalan – Metroliputan7.com.- Polres Bangkalan berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 27 orang tersangka dari berbagai kasus, Demikian disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas dalam Konferensi Pers yang digelar, Kamis (01/09/2022) di Mapolres.

“Bahwa seluruh pengungkapan diatas merupakan hasil informasi dari masyarakat yang dilakukan pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan sampai dengan tanggal 01 September 2022 yang telah melalui proses penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka.” Ungkap Kapolres Bangkalan.

Example 300x600

Disebutkan, dari 27 tersangka diantaranya, Pembunuhan 1 Kasus, 1 Tersangka, Curanmor 10 Kasus 6 Tersangka, Curat 4 Kasus 5 Tersangka, Curas 1 Kasus 1 Tersangka, Perjudian 4 Kasus 4 Tersangka, Aniaya 3 Kasus 3 Tersangka, Penggelapan Jab 1 Kasus 1 Tersangka, Tipu Gelap Arisan Online 1 Kasus 1 Tersangka, Perlindungan Anak 2 Kasus 2 Tersangka, Pengeroyokan 1 Kasus 2 Tersangka, Korupsi 1 Kasus 1 Tersangka.

Sedangkan kasus yang belum dirilis, Yaitu, Pencurian congkel jok sepeda motor TKP di RSUD Bangkalan pada Juli 2022, 1 kasus 1 tersangka. Judi 4 kasus 4 tersangka, Perkindungan anak pencabulan 1 kasus 1tersangka, Tipu gelap arisan online atas nama F, 1 kasus 1 tersangka.

Kasus yang masih dalam penanganan, Kasus perbuatan tidak menyenangkan diduga menunjukkan sesuatu diduga senpi, Kasus pemerasan oknum mengatas namakan wartawan di wilayah Kecamatan Tanah Merah.

Kapolres Bangkalan menambahkan, Selain berhasil mengungkap kasus telah melakukan pembubaran kegiatan seperti sabung ayam dan balap liar, serta penertiban terhadap usaha ilegal tidak berijin seperti galian c Alhamdulillah semua sudah ditutup ada 18 titik. Tuturnya.

“Kami berharap kepada warga masyarakat agar membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan, serta kami berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi kegiatan yang melanggar hukum seperti sabung ayam dan lain sebagainya.” Imbuhnya.

Polres Bangkalan tengah memerangi pelaku curanmor, Saya tegaskan kepada pelaku kejahatan kalau tidak bisa membuat maju Bangkalan minumal berbuat baik, kalau tidak bisa berbuat baik minim harus memberikan kontribusi yang terbaik. Tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş