Jakarta. Metroliputan7.com.–
Menteri Agama, K. H. Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji ini.
“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” ujarnya, Senin (10/6/24).
Dalam kesempatannya ia mengaku prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Sementara itu, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah, sudah mengatakan bahwa Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” jelasnya.
Menurut dia, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.
Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji. “Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji,” jelasnya.
Yaqut Cholil Qoumas, menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.
“Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” jelasnya.
Di akhir kesempatan ia turut prihatin banyaknya jamaah yang menjadi korban, ia juga menyebutkan ini akan menjadi PR bagi pemerintah dalam memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji).