Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mengeluarkan pernyataan resmi tentang boleh tidaknya pelaksanaan study tour oleh sekolah. Study tour boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Muhammad Yakub mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan telah memberikan imbauan study tour kepada sekolah yang ada dibawah naungan Pemkab Bangkalan.
“Sesuai imbauan dari Bapak Pj Bupati untuk study tour bisa dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan salah satunya tidak sampai membebani orang tua,” ujarnya kepada sejumlah awak media di kantornya, Senin (27/5/2024).
Yakub menjelaskan, selain tidak membebani orang tua kegiatan study tour sudah melalui kesepakatan dari unsur sekolah baik dari guru, kepala sekolah, wali murid dan komite sekolah.
“Kegiatan study tour harus lebih memberikan menfaat kepada siswa dalam rangka untuk peningkatan pengetahuan. Selain itu juga harus didukung dengan alat trasportasi yang memenuhi syarat dengan menunjukkan uji kelayakan dari kendaraan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tujuan study tour harus ke tempat-tempat yang benar-benar dalam rangka untuk menambah ilmu pengetahuan kepada siswa dan tidak di tempat yang ekstrem.
“Kami juga mengimbau kepada para Kepala Sekolah jika memang kegiatan study tour dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yav berlaku, maka kalau ada oknum yang melakukan intimidasi atau menakut-nakuti jangan sampai terpengaruh,” pungkas Yakub.