Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Desa Bandang Dajah, Kabupaten Bangkalan, berhasil meraih penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp100 juta setelah menjadi pemenang undian Tabungan Simpeda Bank Jatim tahun 2024. Penyerahan hadiah dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (19/11/2024), dalam acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Desa Bandang Dajah yang dianggap mampu memberikan contoh positif dalam pengelolaan administrasi dana desa secara tertib dan akuntabel melalui Bank Jatim.
“Ini menunjukkan bahwa tertib administrasi pengelolaan dana desa semuanya dilakukan di Bank Jatim. Administrasinya baik, urutan pencairan dana dilakukan dengan benar, tanpa ada pengambilan paksa atau pelanggaran lainnya. Terima kasih Pak Klebun (Kepala Desa) atas teladan yang telah diberikan kepada para kepala desa lainnya,” ujar Pj. Bupati.
Pj. Bupati juga menegaskan bahwa hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta dari Bank Jatim tersebut akan digunakan untuk pembangunan desa. “Terima kasih kepada Bank Jatim atas penghargaan ini, dan kepada seluruh perangkat desa serta operator yang telah bekerja tertib dalam mengelola administrasi,” tambahnya.
Acara ini menjadi momentum penting yang diharapkan dapat mendorong desa-desa lain di Bangkalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa melalui institusi perbankan yang terpercaya.