Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si., menyampaikan Nota Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG). Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangkalan, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD yang menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada perlindungan anak dan kesetaraan gender.
“Kami bersyukur bahwa secara umum pandangan fraksi-fraksi telah sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten yang ramah anak dan inklusif terhadap kesetaraan gender,” ujarnya.
Arief menjelaskan, Raperda KLA dan PUG dirancang untuk memperkuat landasan hukum dalam mewujudkan program-program prioritas yang berpihak pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Untuk Kabupaten Layak Anak, Raperda ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terintegrasi dengan berbagai lembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana ini mencakup langkah-langkah konkret, seperti peningkatan fasilitas ramah anak, penyediaan ruang terbuka hijau, dan penguatan layanan kesehatan serta pendidikan anak.
Sedangkan untuk Pengarusutamaan Gender, Raperda ini akan mengatur pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan OPD, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat. Fokusnya adalah mengurangi kesenjangan gender melalui pemberdayaan ekonomi perempuan, pelatihan keterampilan, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
“Dengan payung hukum ini, kami optimis dapat mengimplementasikan program-program yang tidak hanya responsif gender tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Pj. Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Kami optimis bahwa dengan kolaborasi semua pihak, kedua Raperda ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangkalan. Kami berharap hasil akhirnya tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga solusi konkret atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat kita,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD, yang dalam pandangan umumnya memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah.
Kehadiran kedua Raperda ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Bangkalan dalam pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.