Jakarta — Jurnal Hukum Indonesia.- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengatakan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setelah rampung.
“Kita sekarang sedang lengkapi berkasnya, sehingga kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan. Apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan,” jelas Kabid Humas, Selasa (2/8).
Ia memastikan proses hukum terhadap Roy tetap berlanjut meski penyidik tidak menahan yang bersangkutan. Dia juga menjelaskan ada beberapa pertimbangan penyidik tak menahan Roy. Di antaranya, Roy dianggap kooperatif, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini, ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut,” ucapnya.