BOJONEGORO – Metroliputan7.com.–
Proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, senilai Rp40 miliar, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, proyek yang baru saja rampung pada akhir tahun 2024 tersebut, dilaporkan ambruk pada bulan Februari 2025.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No 19 Surabaya, Jawa Timur ini, dimenangkan melalui tender dengan nilai penawaran sebesar Rp38.692.770.976,56 dan harga negosiasi akhir sebesar Rp38.612.395.876,56.
Proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024, dengan nilai pagu paket sebesar Rp40.000.180.020,00 dan nilai HPS paket sebesar Rp39.684.891.590,00.
Sementara, CV Cipta Suramadu Consultant, yang beralamat Jalan Keputih Tegal Timur III-B No 19 RT 05 RW 02, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai konsultan pengawas, dengan nilai kontrak Rp339.173.820.
Ambruknya tebing sungai yang baru dibangun ini, menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. Masyarakat setempat menduga, kualitas pekerjaan yang buruk menjadi penyebab utama ambruknya tebing. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami sangat kecewa dengan hasil proyek ini. Baru beberapa bulan selesai, sudah ambruk. Ini jelas merugikan uang rakyat,” ujar Samido salah seorang warga Desa, Jum’at (14/3/2025).
Dugaan korupsi semakin menguat, mengingat nilai proyek yang sangat besar. Masyarakat menduga, ada oknum pejabat yang bermain dalam proyek ini, sehingga kualitas pekerjaan diabaikan.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Masyarakat berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti dan para pelaku korupsi dapat segera ditangkap. (***)