Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

TNI AL HADIRI PENANDATANGANAN PKS E-BERPADU DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DAN PERKARA KONEKSITAS DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER

932
×

TNI AL HADIRI PENANDATANGANAN PKS E-BERPADU DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DAN PERKARA KONEKSITAS DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER

Share this article
Example 468x60

Jakarta,Metroliputan7.com.–

TNI AL dalam hal ini Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum TNI AL) Laksamana Pertama TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H. hadir dalam penandatanganan PKS E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer yang berlangsung di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Example 300x600

Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah ditandatangani dari notaris kesepahaman antara Makamah Agung RI, Kejaksaan Agung dan Mabes TNI mengenai administrasi berkas perkara berbasis desain elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer.

Dirjen Badilmiltun mengungkapkan, PKS E-Berpadu kali ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik, meningkatkan kesinergisan, dan menjamin keseragaman pola tindak serta kepastian hukum dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer, sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.

“Serta mewujudkan kerja sama yang sinergi dalam rangka mengoptimalkan implementasi aplikasi E-Berpadu melalui pertukaran data dan dokumen serta pengembangan administrasi prosedur tata laksana baru dalam penyelesaian perkara pidana.” Pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan acara penandatangan PKS E-Berpadu dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer yang ditandatangani oleh Kadilmiltama, Kababinkum TNI, Jampidmil Kejagung RI, Danpuspom TNI (diwakili Wadanpuspom TNI), Danpuspomad, Danpuspomal, Danpuspomau, Orjen TNI (diwakilii Waorjen TNI), Dirkumad, Kadiskumal, Kadiskumau (diwakili Kolonel Kum Tutut Diah Rojani, S.H., M.H.) dan Kapuslemasmil.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş