Sidoarjo – Metroliputan7.com.–
Keberadaan pasar di Desa Kranggan sangat diidam – idamkan masyarakat Desa Kranggan. Pasar Desa Kranggan ini akan menjadikan daya dorong bagi pertumbuhan ekonomi disini.
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi memberikan apresiasi positif atas pembangunan Pasar Desa Kranggan pada saat peresmian Pasar Desa Kranggan, Minggu malam (25/6) di Desa Kranggan. Ini inovasi yang luar biasa, yang dilakukan Kepala Desa, perangkat desa dan Lembaga Desa Kranggan.
“Ini inovasi yang luar biasa. Ibaratnya kecil tapi mentes (kecil tapi berisi), dengan jumlah penduduknya hanya 1,5 tidak saampai 2 ribu di DPTnya. Sebagai pimpinan daerah kita selalu memberikan support, dimana program Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan UMKM dan PAD Desa Kranggan, “ ungkapnya.
Ia mengajak seluruh warga Desa Kranggan baik dari unsur pemerintah desa dan masyarakat, untuk terus mengisi dan menghidupkan aktivitas Pasar Desa Kranggan. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan di Desa kranggan.
“Ini impian warga Desa kranggan, yang selama ini tidak memiliki pasar, hari ini benar – benar diwujudkan Kepala Desanya,” lanjutnya.
FKKD Sidoarjo juga turut menyaksikan peresmian Pasar Desa Kranggan. Pada momen tersebut, ia juga mengajak seluruh Kepala Desa untuk memiliki inovasi untuk membangun desa. Dimana BUMDes yang ada di desa, untuk digerakkan untuk melakukan inovasi pembangunan peningkatan perekonomian desa.
“Tolong dijaga terkait masalah warung kopi dan sejenisnya. Jangan sampai ada warung kopi pangku istilahnya. Kalau sampai ada yang seperti itu, nanti kita akan sidak dan kita tutup,” pesannya.
Sementara Kepala Desa Kranggan, Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memeberikan bantuan keuangan. Bantuan tersebut berupa kios / lapak, walaupun sederhana, tapi sangat bermanfaat.
“Desa tidak akan bisa maju, tidak akan bisa membangun kalau tidak ada atensi dari pemerintah daerah, “ jelasnya.
Harapannya, antara pemerintah desa dan pemerintah daerah bisa saling kolaborasi untuk pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian pemerintah desa dengan pengelolaan dana desa/ anggaran desa sebaik mungkin. Jika PAD desa meningkat akan berdampak pula pada peningkatan PAD Kabupaten.