Pamekasan — Metroliputan7.com.–
Pamekasan 17/1/2023, Berdasarkan dari lembaran brosur” terkait keresahan masyarakat yang sudah menyebar luas di Kabupaten Pamekasan, khususnya pada kecamatan Waru, Pasean, dan Batumarmar, disebabkan penyimpangan pemahaman Agama oleh saudara Fathorrahman yang dikenal dengan panggilan ke(Fathor) yang tinggal di dusun rokem barat, desa Sotaber, kecamatan Pasean, kabupaten Pamekasan, Madura JawaTimur.
Masyarakat meresahkan dengan adanya ajaran menyimpang, yang diduga melenceng dari ajaran Islam, sebelum menimbulkan gejolak pada masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Pamekasan harus sigap dan menindak tegas untuk menyikapi terkait ajaran menyimpang tersebut.
Berikut yang telah terklarifikasi ajaran menyimpang :
– Imam Mahdi telah dibai’at saat pilpres 2019.
– Orang yang mencoblos no urut 02 di pilpres 2019 maka hukumnya dosa dan wajib bertaubat berupa membaca istighfar, sholat tujuh salam (Sunnah Rowatib) dan membayar denda senilai ukuran harga kambing aqiqoh.
– Perempuan yang sedang dalam keadaan Ha’id wajib sholat dan wajib puasa dan tidak usah menggantinya untuk puasa Ramadhan.
– Kedudukan Nabi Muhammad Saw sama dengan Alloh SWT.
– Ulama’ sekarang tidak ada. Ulama’ adalah ajaran, bukan bentuk (dzat)
– Dajjal berupa sifat, bukan berupa dzat (manusia)
Tidak terklarifikasi :
– Fathorrahman menyatakan didatangi langsung dalam keadaan nyata oleh Nabi Muhammad Saw beserta Siti Fatimah, disaksikan Zainal Fatah, Roni, Mujiburrohman, dan Ali Akbar.
– Kebenaran Rosululloh Saw” harus dikaji lagi, berdasarkan (bukti audio)
– Nabi Isa As” tidak akan turun, yang turun hanya ajarannya, disaksikan ustadz (Sujak Bunangkah)
– Fathorrahman menyatakan mengaji kepada Siti Aisyah secara langsung, disaksikan (Zainal Fatah)
– Sholat adalah penghormatan kepada para Nabi, berdasarkan (bukti audio)
– Ulama’ di Indonesia sekarang perannya sudah selesai, apalagi hanya sekedar Kiyai Bata-bata dan Banyuanyar, hanya ada di genggaman, disaksikan (Ahmad Tijani)
– Sesama orang Islam tidak usah mengucapkan salam, disaksikan (H. Samsul Arifin) Sotaber.
– Menyatakan Agama Yahudi dan Nasrani pada saat ini yang mengamalkan ajarannya sesuai dengan kitab aslinya, dan juga masuk surga, disaksikan (Zainal Fatah)
Adapun fatwa yang belum terklarifikasi masih banyak, namun para saksi belum dikonfirmasi kesiapannya.
Dari pernyataan yang sudah terklarifikasi maupun belum terklarifikasi tersebut, warga desa Sotaber, kecamatan Pasean, yang berinisial (NZ)35th” menceritakan ke awak Media Metro Liputan7, bahwasanya dirinya sangat geram dan gelisah dengan adanya ajaran Islam sesat di desanya, akan mempengaruhi keluarganya dan sampai melebar kemana-mana, khususnya di wilayah Madura.
Ia berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dan Tokoh Agama maupun para Ulama’ se-Madura, bersatu untuk menindak tegas terhadap ajaran Islam yang menurutnya Sesat, “ungkapnya.
Selain itu Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) akan melakukan aksi turun jalan pada Jum’at 20 Januari 2023 besok, selesai sholat Jum’at, pukul 13:00 WIB yang bertempatkan di depan Mapolres Pamekasan, Madura JawaTimur, yang bertemakan TANGKAP PENYEBAR ALIRAN SESAT DI BUMI PANTURA PAMEKASAN