Bangkalan — Metroliputan7.com.- Upaya pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk mengurus legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) membuahkan hasil. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ada peningkatan yang cukup signifikan.
Tercatat pada tahun 2020 sebanyak 11 masyarakat sudah mendaftarkan hasil produknya. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 jenis produk.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan Salman Hidayat kesadaran pengusaha mengurus legalitas produknya tidak lepas dari upaya lembaganya yang gencar melakukan sosialisasi.
“Tujuannya satu, agar produknya tidak ditiru oleh orang lain kalau sudah memiliki legalitas. Makanya kami terus dorong agar mengurus HAKI,” katanya.
Salman menjelaskan, untuk mendaftarkan HAKI minimal produk tersebut memiliki ciri khas yang berbeda dengan yang lain. Karena jika sama, maka secara otomatis tidak akan diterima. Sertifikat HAKI bisa keluar sekitar setahun setelah berkas dinyatakan lengkap.
Dari puluhan yang mendaftarkan HAKI ternyata masih didominasi berupa produk Makanan dan Minuman (Mamin).
“Sementara, pengrajin seperti batik yang merupakan salah satu ciri khas Bangkalan sendiri masih relatif sedikit. Makanya akan terus kami dorong,” tandasnya.