Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kekerasan Seksual Pada Anak

903
×

Kekerasan Seksual Pada Anak

Share this article
Example 468x60

Metroliputan7.com.- Kekerasan merupakan tindakan yang bisa melukai fisik maupun psikis. kekerasan seksual yang terjadi pada anak merupakan salah satu hal yang sama sekali tidak dibenarkan.

Kekerasan seksual pada anak adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batas usia tertentu di mana orang dewasa, anak lain yang usianya lebih tua, atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih memanfaatkan anak tersebut untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual.

Example 300x600

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Berdasar pada undang-undang kekerasan seksual terhadap anak pasal 35 tahun 2014. Pada UU tersebut mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual akan diberikan hukuman hingga 15 tahun penjara. Setelah itu, pelaku akan diberikan tambahan hukum dengan hukum kebiri, pemasangan chip, dan juga publikasi pelaku.

Sebagai korban, anak telah dilindungi oleh Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada peraturan tersebut, anak akan diberikan perlindungan berupa kerahasiaan identitas dari pemberitaan media masa.

Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual pada Anak
1. Sodomi
Sodomi merupakan salah satu tindakan pelecehan seksual di mana alat kelamin masuk ke anus. Hal ini sering terjadi kepada anak-anak bahkan dari orang terdekat seperti guru, tukang kebun, atau orang yang tak dikenal sebelumnya.

2. Pemerkosaan
Pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual yang mengarah pada suatu pemaksaan. Pemaksaan ini sering kali membuat korbannya mengelak namun tetap dilakukan hingga korban tak mampu berkutik.

3. Pencabulan
Pencabulan merupakan salah satu tindakan seenaknya dari pelaku kepada korban yang bisa mengurangi kehormatan. Pada hal ini biasanya disertai juga dengan kekerasan dan juga paksaan.

4. Incest
Incest merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi di dalam keluarga. Incest merupakan suatu kelainan seksual yang dilakukan oleh sesama anggota keluarga.Dampak Kekerasan Seksual pada Anak

1. Dampak Fisik
Kekerasan seksual nyatanya dapat menimbulkan dampak negatif untuk fisik anak. Biasanya yang terjadi adalah adanya kerusakan pada area genital anak. Selain itu, pada perempuan yang sudah haid bisa menyebabkan kehamilan.

Kerugian yang selanjutnya adalah anak bisa terserang penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, bahkan bisa terserang virus HIV. Tentu saja hal ini menyebabkan kerugian bagi anak hingga masa depan.

2. Dampak Psikis
Selain dampak fisik, anak juga bisa mengalami dampak psikis. Ia bisa terkena depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma atau PTSD (post-traumatic stress disorder), gangguan makan, dan masalah seksual.

Masalah seksual bisa jadi serius seperti fobia terhadap hubungan seks, atau bisa juga terbiasa melakukan kekerasan pada saat berhubungan seksual. Hal yang paling mengerikan akibat depresi yang diderita anak adalah bisa melukai diri sendiri hingga bunuh diri.

Nara Sumber : LEMBAGA SANDYA KARA PRAWARA (SKP LAW FIRM)
Youtube : SKP LAW FIRM

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *