SAMPANG – metroliputan7.com, Menanggapi berita yang sebelumnya telah diterbitkan beberapa hari yang lalu mengenai proyek pekerjaan di SDN 3 Birem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, yang enggan ditemui wartawan membuat anggota DPRD Sampang angkat bicara. Senin, 16/12/2024.
Pasalnya salah-satu awak media hendak menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) dinas pendidikan Kabupaten Sampang guna konfirmasi mengenai adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pekerjaan di SDN Birem 3 yang berada di Desa Birem, Kecamatan Tambelangan.
Diketahui saat ini sedang dilaksanakan rehabilitasi sedang/berat dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 544. 317 618,33,-. Dari hasil investigasi yang dilakukan Media ini ditemukan beberapa kejanggalan, salah satunya dalam penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan abu batu yang dapat dipastikan dapat mengurangi kekuatan beton.
Dimana sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Abdul Rahman belum bisa dikonfirmasi, saat mencoba ditemui di ruangannya pihaknya sedang rapat, hingga berulang kali mencoba untuk konfirmasi dan menanggapi belum direspon.
Menanggapi hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Mahfud menyebut bahwa, pihak yang bersangkutan mengatakan abu batu tersebut sudah tidak digunakan.
“Abu batu tersebut sudah tidak digunakan lagi kata pihak pelaksana, akan tetapi pihak Komisi IV akan melakukan pemanggilan serta akan tinjau lokasi tersebut, jika memang ada indikasi yang tidak sesuai tentunya akan di bongkar, ” terangnya.
Berdasarkan laman LPSE, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. AQJ Jaya yang beralamatkan di Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang.(Md).