Scroll untuk baca artikel
Berita

Tidak main main Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan peredaran barang haram jenis sabu-sabu Di pamekasan

810
×

Tidak main main Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan peredaran barang haram jenis sabu-sabu Di pamekasan

Share this article

Pamekasan,Metroliputan7.com.–

Di Saat Konferensi pers, Polres pamekan selama bulan Juni 2025. Sampai saat ini Sudah Tiga bandar narkoba berhasil Di Ringkus, Di tiga lokasi berbeda, Kamis 19-6-2025

Tersangka yang berhasil di amankan Ketiganya berinisial MSW (50) yang merupakan pecatan TNI, warga Jalan Ghazali, Pamekasan, Kelurahan Juncangcang, Pamekasan dan Bandar kedua inisial S (33), warga Desa Panaguan, Kec. Proppo, Pamekasan.

Namun sementara bandar ketiga inisial R (23), warga Desa Bandaran, Kec. Tlanakan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Sugianto mengungkapkan, jika tiga bandar ditangkap di lokasi berbeda.

“Tiga bandar ini ditangkap di lokasi berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain,” ungkapnya.

Diungkapkan, bandar atas nama MSW (50) warga Jalan Ghazali Kelurahan Juncangcang ditangkap setelah polisi melakukan penangkapan terhadap empat orang yang sedang pesta narkoba di area makam Ronggosukowati, di Kelurahan Kolpajung, (19/5/2025) pukul 20.10.

Keempatnya inisial NN (47), MR (33), DS (35) dan FAA (54). Di lokasi ini polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5,6 gram.

Keempat tersangka menyebut sabu-sabu dibeli dari seorang bandar berinisial MSW yang kebetulan tercatat pada daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan.

Operasi penggerebekan pun dilancarkan ke rumah MSW hari Sabtu (14/6/2025). Di lokasi, bandar tersebut sedang berpesta narkotika jenis sabu bersama tiga orang temannya, inisial HW, R, dan inisial I.

MSW tidak sempat melarikan diri setelah mobil polisi menutup pintu keluar rumahnya. Dinisi, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,64 gram.

“Terus kami kembangkan, dan akhirnya kami menangkap bandar kedua berinisial R di Kec. Tlanakan dan mengamankan 5 gram sabu-sabu,” katanya.

Berselang beberapa hari, tepatnya hari Senin malam (16/6/2025) polisi mendapat informasi adanya pesta narkotika kembali.

Tim gabungan, mulai dari Satresnarkoba, Satreskrim dan Shabara pun melakukan penggerebekan ke Dusun Utara, Desa Panaguan, Kec. Proppo Pamekasan.

Di lokasi ini, tiga orang tidak bisa melarikan diri dari kepungan polisi. Merekapun menyerah dengan barang bukti 3,34 gram sabu-sabu.

Ketiga tersangka adalah inisial S (33) sendiri, dan dua temannya inisial KM (25 ) dan FAR (28).

“Inisial S ini adalah bandar ketiga yang kami tangkap. Mereka melakukan pesta narkoba saat kita sudah mengepung rumah yang ditempatinya,” ucapnya.

Agus Sugianto menambahkan, ada satu orang yang masih masuk DPO, yakni inisial SH yang diduga merupakan bandar.

“Saat ini kami masih mencari keberadaan SH. Yang merupakan bandar sabu-sabu dari jaringan MSW,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *