Sampang, Metroliputan7.com, –
Artis kondang jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Kabupaten Sampang inisial SL dan adiknya GK di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan kepada ST.
SL yang beralamat di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kota Sampang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Kristal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun. Dan hal itu diperkuat oleh laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban (AF) pada, Rabu (12/3/2025) malam.
” kejadiannya, pada hari Rabu, 12/03/2025 sekitar pukul 01:00,” terangnya, Jum’at (14/03/2025).
Diketahui aksi dugaan kekerasan fisik yang dilakukan GK dan SL terhadap ST, itu dipicu lantaran tersinggung saat telepon via WhatsApp.
Akibatnya, ST (korban) mengalami luka-luka disebagian tubuhnya, hingga berujung pelaporan ke Polres Sampang pada, Kamis (13/3/2025) pagi.
Dalam percakapan itu disampaikan bahwa ada dialog ‘tidur terus ceweknya cantikan saya’ Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada di sebelah teman putrinya.
” Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelas Af saat menceritakan kronologinya.
Lebih lanjut, putrinya enggan minta maaf ke GK dan SL. Di saat itulah terjadi cekcok dan kemudian berujung penganiayaan.
AF yang tak terima anaknya di pukuli dan tidak terima putrinya mendapatkan kekerasan seperti itu.
” Makanya saya laporkan ke polisi biar tidak semena mena,” ungkap AF.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin membenarkan atas adanya laporan penganiayaan yang melibatkan artis jebolan KDI.
“ Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” singkatnya kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).