Pasuruan — Metroliputan7.com.- Untuk membantu percepatan pelayanan kegawat-daruratan dan kesiapsiagaan mengatasi masalah kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan mendistribusikan mobil ambulance kepada masyarakat. Seperti halnya yang terpantau dalam penyerahan hibah kendaraan operasional dari Plh. Bupati Mujib Imron kepada tokoh masyarakat Dusun Krajan, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.
Secara simbolis, mobil ambulance diserahterimakan kepada Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Roudloh Berbaur Tambak Rejo Pasrepan, KH Suadi Abu Amar pada hari Senin (19/7/2022) malam. Dalam pemanfaatannya di lapangan, nantinya kendaraan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati berharap kepada warga Desa sekitar Ponpes Ar Roudloh Berbaur Tambak Rejo Pasrepan agar dapat memanfaatkannya untuk percepatan penanganan kesehatan. Sekaligus turut menjaga dan memelihara mobil ambulance untuk kepentingan bersama.
“Mudah-mudahan bantuan ambulance dari Pemkab Pasuruan ini bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat Desa Cengkrong maupun warga Pasrepan lainnya,” tutur Plh. Bupati.
Hadir dalam kegiatan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, dr Syaiful Anam; Camat Pasrepan dan Forpimka Pasrepan. Berikut Kepala Desa Cengkrong dan warga setempat.
Diketahui, penyerahan mobil ambulance tersebut mengacu Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 030/HK/424.013/2022 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (empat) pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.