Sampang, Metroliputan7.com, –
Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap satu orang kurir sabu pada (Sabtu) kemarin. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 Kg.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pelaku yang ditangkap tersebut pemuda berinisial A, diduga sebagai kurir.
Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap inisial A di wilayah Kecamatan Ketapang, pada Sabtu (19/4) kemarin.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba dengan BB 1 Kg tersebut.
” Iya mas betul,” tulis singkat Hartono, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (22/4/2025) pagi.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan.
Selain itu, juga belum membeberkan identitas dan kronologis penangkapan terhadap pelaku narkotika tersebut.
Untuk sekedar diketahui, saat kegiatan Piramida Polres Sampang, AKBP Hartono berkomitmen akan memberantas pelaku narkoba.