Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Di Ancam Akan di Grudug, Ketua DPD LSM TAMPERAK Minta Perlindungan Hukum Ke Polisi

160
×

Di Ancam Akan di Grudug, Ketua DPD LSM TAMPERAK Minta Perlindungan Hukum Ke Polisi

Share this article
Example 468x60

Kabupaten Tangerang — Metroliputan7.com.- Pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media online mengenai surat yang dilayangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM TAMPERAK ) Kabupaten Tangerang pada tanggal 13 Juli 2022 berbuntut pada pengancaman.senin(18/7/22).

Surat yang di layangkan kepada sejumlah Instansi dan Lembaga Negara tersebut merupakan surat pengaduan perihal dugaan Pungutan liar ( Pungli ) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 12 Kota Tangerang Selatan.

Example 300x600

Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita mengatakan,usai berita yang diterbitkan mengenai aduan dugaan pungli dalam PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang Selatan, dirinya mendapatkan teror dari seseorang yang berinisial SP melalui pesan singkat WhatsApp yang mengatasnamakan dari salah satu ormas.

” Isi pesan singkat WhatsApp tersebut sangat mengganggu ketenangan rumah tangga saya , keluarga saya semua merasa ketakutan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan saya meminta perlindungan hukum kepada Polresta Tangerang ” terang Ahmad Sudita.

Lanjut Ahmad Sudita, kami minta kepada pihak Kepolisian segera memanggil orang tersebut apa tujuan dirinya melakukan pengancaman ? dan apa keterkaitan dia dengan sekolah SMAN 12 Kota Tangerang Selatan. Ucap Ahmad Sudita.

Semoga dengan adanya perlindungan hukum ini, kami dapat terus fokus dalam menjalankan tupoksi kami sebagai Sosial Kontrol, sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah. Ucap Ahmad Sudita.

Berikut isi percakapan antara Ahmad Sudita dengan SP alias TY yang telah melakukan pengancaman.

” Gimana ini bang berita di taikin lagi, kalau emang gitu berarti situ sudah tidak kenal saya ya, berarti saya tindak lanjut grudug ini mah ” tulis SP alias TY.

” Maksudnya grudug bang ? ” Jawab Ahmad Sudita.

” Iya saya grudug rumah situ ” balas SP

” Terkait apa bang ? ” Ahmad Sudita kembali melemparkan pertanyaan.

“Terkait SMA 12 yang situ naikin lagi, saya sudah baik – baik ngomong situ sudah gk ada etika baik ke saya, tunggu besok di rumah situ ” jawab SP

” Kami menjalankan Tupoksi kami ya bang sebagai kontrol sosial ” jelas Ahmad Sudita.

” Sama saya juga jalanin fungsi saya sebagai lembaga Ormas grudug situ ” tulis SP pada akhir percakapan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş