Belum Beroperasinya Empat JPL Di Kabupaten Pasuruan . Foto : Kominfo Kab Pasuruan
Pasuruan – Metroliputan7.com.–
Di Kabupaten Pasuruan terdapat empat titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) alias perlintasan sebidang yang telah dilengkapi palang pintu, hingga sekarang belum beroperasi dan tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Beji dan satu lokasi di Kecamatan Nguling.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menjelaskan bahwa penyebab belum beroperasinya keempat palang pintu tersebut karena pembangunannya tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sehingga pihaknya belum memiliki wewenang untuk mengoperasikan palang pintu yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.
Dijelaskan Eka, dari 19 titik perlintasan sebidang (JPL) yang telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga, empat di antaranya tak kunjung beroperasi. Padahal, Dinas Perhubungan setempat telah menyiapkan petugas jaga.
Ia berharap empat palang pintu itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah. Sehingga perlintasan sebidang tersebut lebih aman dan mencegah kecelakaan kereta api. Terlebih petugas yang akan menjaga pos tersebut sudah siap untuk bekerja dalam tiga sifh setiap harinya. “Kalau tenaga kami sudah siapkan, bahkan juga sudah diikutkan pelatihan perkeretaapian,” katanya,seperti dalam siaran tertulis Pemkab Pasuruan, Sabtu (1/3/2025)
Lebih lanjut Eka juga menjelaskan, dua titik JPL di Beji dan Grati, meskipun dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab sudah menerima pelimpahan aset. Karena itu, Dishub langsung menempatkan petugas untuk menjaga pos palang pintu tersebut.
“Kami sudah berupaya untuk meminta pelimpahan aset dari Kementerian Perhubungan, bahkan dua kali kami bersurat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,”ungkapnya.