Pamekasan – Metroliputan7.com.- Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat (FAAM) Pamekasan minta Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur segera menetapkan tiga orang terduga penggelapan mobil rental sebagai tersangka dan segera mengamankan tiga orang tersebut.
Kordinator Advokad Madura raya, Achmad Dhofi Anam, SH. MH, kuasa hukum dari Halili alamat Desa Bulangan Haji Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Anggita FAAM telah mendatangi unit 3 Polres Pamekasan terkait dengan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sudah 6 bulan, akan tetapi sampai saat ini kasusnya belum ada perkembangan yang signifikan.
Menurutnya, ada 6 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, yang mana 1 orang pelaku sudah masuk sebagai tersangka. ” Rusdi siswanto yang sudah jadi tersangka dan sekarang dalam proses persidangan,” kata Anam.
Sedangkan dua orang atas nama suhriyanto warga pamekasan dan H. Ros orang pamekasan serta dua orang sudah menjadi tersangka dan masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO) . “Apabila yang dua orang ini ketahuan akan ditangkap pula,” ujarnya.
Anam menjelaskan, saat ini ada 3 mobil yang berhasil diamankan dengan status pinjam pakai. Namun yang kami sayangkan, inisial R sebagai terduga statusnya belum ada perkembangan.
” Kami sangat menyayangkan kepada pihak Polres Pamekasan karena inisial R ini masih belum ada perkembangan padahal keberadaan R diketahui,” jelasnya dikutip sigap88
Dan kami berharap R dan S bisa ditangkap karena, otak dari kasus penggelapan mobil ini adalah R dan S. “Pihak Polres berjanji untuk komitmen menangkap orang orang yang telah melakukan dugaan tindak penggelapan mobil,” paparnya.
” Polres Pamekasan Optimis bisa menangkap semua terduga tindak penggelapan mobil tersebut, dengan harapan bisa bersinergi dengan para pengacara dan korban,” imbuhnya.
Baca Juga : Resmob Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pembobol Toko Bangunan Warga Desa Lenteng
Baca Juga : Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Warga Asal Sokobanah, Mati Kutu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep
Anam menjelaskan tentang modus yang dilakukan oleh terduga penggelapan mobil dengan cara Korban (Pemilik rental), dipertemukan kepada A, dan A memberikan informasi bahwa ada R dan S yang merupakan pegawai salah satu leasing di Pamekasan.
Sehingga Klien kami merasa percaya terhadap R dan S, sehingga percaya untuk menyerahkan mobil tersebut. dan sampai saat ini ada 3 unit mobil yang belum ketahuan keberadaannya. “Tiga mobil telah diamankan dan statusnya adalah pinjam pakai, tinggal tiga unit mobil yang belum diketahui keberadaannya,” pungkas Anam.