Scroll untuk baca artikel
Berita

“Gugatan Cerai Misterius, Korban Lapor Polisi tapi Tak Kunjung Ada Progres”

860
×

“Gugatan Cerai Misterius, Korban Lapor Polisi tapi Tak Kunjung Ada Progres”

Share this article

Bangkalan, Madura – Metroliputan7.com.–

Kasus dugaan pemalsuan permohonan gugatan cerai yang dilaporkan oleh seorang korban ke Polres Bangkalan, Madura, terus bergulir. Hampir empat bulan berlalu sejak laporan dibuat, namun korban mengaku belum mendapatkan kejelasan hukum.

Korban, S.A., menyampaikan pada Rabu (22/5/2025) bahwa ia merasa sangat kecewa dan dirugikan karena gugatan cerai tersebut diduga dibuat tanpa sepengetahuannya. Akibatnya, ia kehilangan hak-hak pasca putusan Pengadilan Agama, dan anaknya menjadi korban karena tidak mendapatkan perhatian dari kedua orang tua.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Bangkalan dengan bukti laporan pada 7 Februari 2025, Nomor: STTLPM/82/SATRESKRIM/2025/SPKT POLRES BANGKALAN. Sudah hampir empat bulan, tapi belum ada perkembangan yang berarti. Saya hanya menerima SP2HP,” ujar S.A.

Biro Hukum Masyarakat Tertindas (LANDAS), melalui perwakilannya Untung Heru Setiawan, S.H., berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban serta anaknya. “Kami mendesak agar kasus ini diproses secara tuntas. Korban berhak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tambahnya saat dihubungi tim Media Online Jurnal Hukum Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Polres Bangkalan diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Iswandi89

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *