Sampang, Metroliputan7.com, –
Inspektorat Kabupaten Sampang akan menindak tegas terhadap oknum ASN yang diduga melakukan aksi mesum di ruangan Kabag Pemkab Sampang.
Belakangan ini, isu tak sedap melanda Pemkab Sampang, seorang oknum pejabat daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan aksi mesum dengan stafnya di ruangan kantor dinas Setdakab Sampang.
Mirisnya, lokasi mesum yang menjadi sorotan publik itu adalah di dalam ruangan kantor Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sampang yang dipimpin dan berada satu gedung dengan Pj Bupati Rudi Arifiyanto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan.
Menyikapi hal tersebut, kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yaitu (I) dan (L) dan seluruh pihak terkait yang ada di lingkungan Pemkab Sampang.
Inspektorat akan menindak tegas terhadap yang bersangkutan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi siapapun yang melanggar normal.
” Akan dilalukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Perlu diketahui, tugas dan fungsi Inspektorat adalah membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di setiap daerah.
Inspektorat juga berperan dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan sumber daya serta layanan publik. Membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah dan melaksanakan pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian pengawasan.