Scroll untuk baca artikel
Berita

Kapolsek Semampir Klarifikasi Isu Penolakan Laporan Warga: Hanya Kesalahpahaman

1007
×

Kapolsek Semampir Klarifikasi Isu Penolakan Laporan Warga: Hanya Kesalahpahaman

Share this article

Surabaya,Metroliputan7.com.–

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan oknum Polsek Semampir menolak laporan masyarakat soal rencana pencurian sepeda motor (curanmor), Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi tegas.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), AKP Herry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi.

“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tetang kronologis yang sebenarnya. Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut kasus pencurian. Kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi tetang percobaan pencuri yang di alaminya,” ujar AKP Herry.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga datang ke Polsek Semampir untuk melaporkan kejadian percobaan pencurian sepeda motor dan sekaligus menyerahkan barang milik pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa jaket yang berisi 2 kunci T, kunci pas, dompet yang berisi KTP, uang mainan dan dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, petugas menanyakan kepada pelapor, sambil menunggu hujan reda menjelaskan untuk melengkapi salah satu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor mengingat pelapor tidak mengetahui data lengkap kendaraan bermotor ( mengingat dalam laporan polisi harus mencantumkan data lengkap kendaraan bermotor tersebut) setelah itu , korban pamit untuk kembali ke rumahnya dengan alasan mengambil kelengkapan surat surat kendaraan dan setelah itu tidak pernah kembali lagi kepolsek.

AKP Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut sesuai prosedur.

“Karena korban menolak membuat laporan, kami membuatkan surat pernyataan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” lanjut Kapolsek.

Untuk penemuan barang bukti dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami juga sudah melaporkan seluruh kronologis kejadian kepada pimpinan,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *