Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak, Diduga Ada Oknum Saat Ahli Waris Mencari Keadilan Malah di Pimpong

603
×

Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak, Diduga Ada Oknum Saat Ahli Waris Mencari Keadilan Malah di Pimpong

Share this article
Example 468x60

Surabaya – Metroliputan7.com.- Polemik yang terjadi terkait masalah sengketa tanah yang melibatkan para ahli waris dan yang menempati obyek tanah di wilayah Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, pihak yang menempati obyek tanah di Jalan Bulak Kalitintang 1 No. 06 dan 08 Surabaya, Bukan ahli waris ini tidak memiliki bukti surat tanah / atas hak kepemilikan tanah apapun dan pihak tersebut berani untuk membangun di atas objek tanah tersebut.

Example 300x600

Sebelumnya pada tahun 2021 sudah dilakukan mediasi oleh Lurah Bulak, atas pengaduan ahli waris dari Karjan dengan mengundang berbagai pihak termasuk ahlie Waris Amid dan pihak yang menempati obyek tanah yang ditempati oleh Muhaimin dan Hayat dibuktikan dengan surat undangan Lurah Bulak Surat No. 005/46/29.3/2021, pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021.

Tetapi mediasi tersebut belum memperoleh titik temu, Bahwa pada tanggal 26 November 2021 Lurah Bulak Hasan Efendy, SH, M,Si, mengeluarkan surat klasifikasi berkaitan dengan obyek tanah, “Bersama ini kami informasikan bahwa sekitar tahun 1984 di Kantor Kelurahan Bulak tidak ada arsip pertanahan, Jadi kami tidak dapat membuktikan proses peralihan dari Petok D Nomor 108 Persil 13.d.IV ke Petok D Nomor 1371, atas objek yang dimaksud telah keluar Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) No. Obyek Pajak (NOP) 35.78.141.023.0056.0, atas nama Muhaimin” Dikutip dari surat Lurah Bulak No. 539/25/436.9.29.3/2021.

Moch Yahya, SH, selaku kuasa hukum dari para ahli waris Karjan meminta pihak Kelurahan Bulak untuk memproses mutasi dari pihak ahli waris Amid yang mana ahli waris Amid merasa tidak mempunyai hak objek yang ditempati oleh Muhaimin dan Hayat berdasarkan mediasi undangan Lurah terdahulu, terbukti yang menempati obyek tanah tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.

Anik Puji Astutik, S.Sos, yang sekarang menjabat sebagai Lurah Bulak, tidak mau melayani proses kehati-hatian dan tanah berisiko menimbulkan sengketa, ini di kutip dari surat tanggapan klarifikasi dari Kelurahan Bulak No. 593/23/436.9.4.1/2022. tertanggal 03 Agustus 2022 yang mana permohonan informasi Klasifikasi Petok D No. 108 atas nama Karjan P Karmidjah.

“Saya kira semua sudah jelas dalam klasifikasi saya, tolong bisa dibaca.” Ucap Anik Lurah Bulak kepada Awak Media Senin (22/08/2022) di ruang kerjanya.

Saya sebagai kuasa hukum dari ahli waris Karjan yang mana surat tanggapan dari Kelurahan Bulak sangat kami sesalkan bahwa balasan surat tersebut tidak sesuai dengan administrasi pertahanan.

“Surat tersebut tidak sesuai dengan administrasi, karena sudah ada bukti hasil mediasi bahwa pihak yang menempati obyek tanah saat ini tidak memiliki bukti apapun, seharusnya pihak Kelurahan Bulak mau memproses mutasi tersebut.” Kesal Yahya sebagai kuasa hukum Karjan.

Yahya menambahkan, tidak bisa pejabat Instansi sekelas Lurah menjawab dengan azas kehati-hatian tidak mau melakukan proses mutasi harusnya berdasarkan dari keterangan mediasi Lurah terdahulu, bahwa pihak yang menempati obyek tidak memiliki bukti apapun ini ada apa……???.

Pihak ahli waris Karjan melalui kuasa hukumnya menduga bahwa pihak Kelurahan ini takut atau ada seseorang yang membackup obyek tanah tersebut.

“Gugatan akan segera disayangkan untuk mendapatkan keadilan dan titik terang, karena sebagai ahli waris Karjan berhak untuk memperoleh kejelasan mengenai obyek tanah yang saat ini dikuasai pihak yang bukan ahli waris, bukti sekecil apapun tetap akan kita hargai untuk memperoleh keadilan.” Tutur Yahya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş