Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandy Firdaus.
Surabaya – Metroliputan7.com.–
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suwandy Firdaus, berharap perlunya regulasi yang mengatur semua pihak, baik pemerintah dan swasta terkait keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur. Hal ini disampaikan Suwandy Firdaus menyikapi kasus penembakan PMI di Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima PMI
Dengan pengawasan dan regulasi buat PMI, Suwandy optimis bisa mengurangi jumlah pekerja ilegal asal Jawa Timur untuk bekerja di luar negeri. “Dengan bekerja sama dengan PJTKI untuk melakukan pengawasan PMI tersebut termasuk dengan melibatkan pihak imigrasi, “tuturnya dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Suwandy juga berharap adanya pelibatan semua pihak untuk mengurangi jumlah pengangguran. Mengingat saat ini jumlah pengangguran meningkat. “Meningkatnya pengangguran tentunya membuat masyarakat mau tidak mau harus berangkat PMI ke keluar negeri, dan mohon untuk juga Dinas Tenaga Kerja, PJTKI, untuk bisa membuat situasi ini lebih baik hubungan kita ini dengan Malaysia,” katanya.
Suwady juga, mengaku sangat kecewa dengan sikap APMM yang menembak PMI Jatim. Meskipun dianggap Malaysia PMI ilegal, bukan berarti termasuk tindak pidana. Berbeda halnya PMI tersebut melakukan pencurian, atau berbuat tindakan yang dapat membahayakan Negara Malaysia, pekerja migran tersebut bisa ditembak. “Kami juga sebagai aktivis pekerja buruh di Jawa Timur merasa prihatin dan ikut belasungkawa karena perbuatan yang dilakukan oleh polisi di Malaysia,” ujar Suwandy
Politisi asal NasDem itu menyebut, Malaysia merupakan negara bersahabat dengan Indonesia. Namun, arogansi APMM dengan menembak PMI di tempat membuat masyarakat Indonesia sangat kecewa.
“Jangan sampai terulang kembali, karena di Jawa Timur banyak pekerja-pekerja PMI. Tentunya hubungan kedua negara ini harus baik, jangan sampai arogan seperti itu gitu,” pintanya.
Suwandy meminta ada evaluasi tentang kebijakan-kebijakan yang ada di PJTKI, Kementerian Luar Negeri. Pihaknya juga berharap agar ada pengawasan ketat untuk PMI asal Jawa Timur yang akan dikirim ke Malaysia. “Kami kecam peristiwa penembakan tersebut. Masak menghadapi PMI ilegal ditembaki layaknya teroris, “tegasnya.
Terkat Perda Jatim soal Perlindungan PMI, Suwandy mengaku saat ini sedang disosialisasikan karena sudah ada Undang-undang dan pergubnya.
Untuk diketahui, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia telah mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Para pekerja migran ini diduga sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia dengan cara ilegal. Sementara timah panas terpaksa dilepaskan karena menurut laporan dari APMM, telah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh para WNI.
Namun sebaliknya, dalam keterangan yang diungkap di laman resmi Kementerian Luar Negeri, para WNI ini membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh. Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.